Berita Terkini Nasional

Alasan Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu

Alasan warga rusak rumah siswa SMK inisial Pt (17), pelaku pembunuhan dua bocah di  Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu.

Tayang:
Editor: taryono
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
DIRUSAK - Rumah keluarga tersangka Pt pelaku pembunuh dua anak di Bengkulu dirusak warga. Untuk mengamankan rumah dan barang bukti polisi memasang garis polisi, Rabu (23/4/2025). Alasan Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BENGKULU - Alasan warga rusak rumah siswa SMK inisial Pt (17), pelaku pembunuhan dua bocah di  Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Rabu (23/4/2025).

Warga kecewa lantaran hanya Pt yang jadi tersangka pembunuhan korban yakni Au (9) dan ARP (8), padahal orangtunya juga diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Warga yang marah lalu merusak  kaca, pintu, bangunan, hingga membuang ke luar rumah peralatan rumah tangga milik tersangka.

Mendapati kondisi ini, Polresta Bengkulu bergerak untuk mengamankan rumah yang menjadi amukan warga.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengimbau warga untuk tidak menghambat proses penyelidikan yang sedang berjalan.

 "Kami meminta bantuan kepada bapak-ibu untuk membantu anggota kami dalam proses penyelidikan. Kalau ada yang mengetahui proses kejadian, agar dapat memberitahukan kepada kami," kata Sudarno saat menenangkan warga pada Rabu (23/4/2025).

Ketua Lingkungan Zainal Abidin, paman korban, meyakini bahwa tersangka saat membunuh dibantu oleh orang lain atau tidak sendirian.

"Kami meyakini pelaku melakukannya tidak sendirian. Kami minta polisi mengungkap dan menangkap pelaku lain. Selain itu, kami minta para pelaku dikenai hukuman mati," sebut Zainal Abidin.

Lurah Kelurahan Kandang, Shafari, membenarkan bahwa warganya sempat melakukan aksi sepihak, namun dirinya meminta warga untuk membubarkan diri.

 "Memang warga sempat mengamuk, kami sudah meminta mereka untuk membubarkan diri karena proses ini sudah di tangan polisi," demikian Shafari.

Sebelumnya diberitakan, warga Bengkulu dihebohkan oleh temuan mayat di dalam karung di Muara Sungai Jenggalu pada Minggu (20/4/2025).

Beberapa hari sebelumnya, laporan warga ke polisi menyebutkan terdapat dua orang anak hilang. Polisi melakukan kerja keras hingga terungkaplah pembunuhan yang dilakukan oleh Pt.

 Saat ini, Pt ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bengkulu.

(Tribunlampung.co.id/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved