Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Akan Tertibkan Bekas Ruko di Pasar Tengah yang Bau Menyengat

Pemkot Bandar Lampung akan melakukan penertiban bekas ruko di Pasar Tengah yang mengeluarkan bau menyengat. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RUKO BAU MENYENGAT - Lurah Gunung Sari Uun Sesulihing Warno menyerahnya surat pernyataan kepada pemilik bangunan Hengki Wijaya atau Koh Ahong untuk membersihkan ruko dengan bau menyengat, Senin (28/4/2025).  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan penertiban bekas ruko di Pasar Tengah yang mengeluarkan bau menyengat. 

Lurah Gunung Sari Uun Sesulihing Warno mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan dari pedagang lainnya serta warga sekitar karena bau menyengat dari bekas ruko yang tertutup tersebut. 

"Kami mendapatkan keluhan dari pedagang sekitar dan masyarakat bahwa ada bau yang menyengat," kata Lurah Gunung Sari, Uun Sesulihing Warno, saat diwawancarai di depan bekas ruko di Pasar Tengah, Senin (28/4/2025). 

Pihaknya menerima laporan bahwa ada aroma bau bangkai dari dalam bekas toko rokok tersebut.

Hingga bagian depan bekas ruko itu semrawut dan perlu diterbitkan. 

"Pemkot Bandar Lampung memberikan jangka waktu sampai 5 Mei 2025 untuk Pak Hengki Wijaya atau Koh Ahong untuk membersihkan sendiri bau yang menyengat serta bagian depan bangunan itu yang semrawut," ujar Uun.

Ia berharap ada perubahan pasca teguran tersebut.

Karena hidup bermasyarakat harus toleransi dan saling menghormati. 

"Kalau lewat dari waktu yang ditentukan, jangan sampai dipaksa pembongkaran, jadi kami berikan kewenangan agar barang mau dipakai bisa diambil oleh Koh Ahong," papar Uun. 

Diberikan kebebasan untuk membersihkan barang sendiri, karena jika dipaksa dibersihkan oleh petugas khawatir ada barang kesayangan yang terbawa. 

Pemilik bangunan, Hengki Wijaya mengatakan, pihaknya menghargai semua pihak dan dirinya akan membersihkan sendiri bangunan tersebut. 

"Justru saya mau menyewakan tempat ini, kalau seperti ini tidak mau ada yang sewa. Saya ini pengangguran mengurus anak 3 tidak kerja," ungkap Hengki Wijaya. 

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di lokasi depan bekas ruko tersebut banyak barang-barang yang terbungkus plastik hitam. 

Serta bekas kayu palet dan bau busuk di sekitar bekas ruko tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved