Berita Terkini Artis

Alasan Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan setelah Resmi Cerai dari Baim Wong

Meskipun Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi cerai berdasar hasil putusan Pengadilan Agama.

|
Tribunnews/JEPRIMA
LAPOR KOMNAS PEREMPUAN - Selebritas Paula Verhoeven tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hari ini, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Konflik antara Paula Verhoeven dengan Baim Wong tampaknya bakal terus berlanjut.

Meskipun Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi cerai berdasar hasil putusan Pengadilan Agama.

Ternyata Paula Verhoeven tidak menerima begitu saja atas putusan cerai dengan Baim Wong.

Itu karena Paula Verhoeven disebut terbukti selingkuh dari Baim Wong.

Sedangkan Paula Verhoeven merasa tidak pernah melakukan perselingkuhan. 

Akhirnya Paula Verhoeven mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hari ini, Rabu (30/4/2025).

Kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong nampaknya belum usai, meksi keduanya sudah diputus resmi berpisah.

Rabu ini, Paula Verhoeven didampingi kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma mendatangi Komnas Perempuan.

Setibanya di Komnas Perempuan, Paula tampak tampil dengan busana muslimah coklat rapi dan menggunakan kacamata hitam.

Setelah turun dari mobil, mantan istri Baim Wong itu diam seribu kata saat ditanya oleh banyak wartawan yang sudah menunggu di lokasi.

Ia memilih menunduk dan berjalan di belakang kuasa hukumnya, seraya menuju ke ruang pengaduan.

Begitu juga dengan sang kuasa hukum, yang kompak enggan menjelaskan maksud kedatangan Paula ke Komnas Perempuan.

Alvon Kurnia tampak mengawal Paula memasuki ruang pengaduan.

Sebagai informasi, sebelumnya Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke KY atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait putusan cerai dengan Baim Wong pada 17 April 2025. 

Sebab, Paula merasa ada pelanggaran kode etik karena putusan tersebut menyebut dirinya berselingkuh dan durhaka.

Padahal ia membantah tuduhan tersebut.  

Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan pada Rabu, 30 April. 

"Kami juga merencanakan hari Rabu tanggal 30 untuk mengadu ke Komnas Perempuan," ujar Siti Aminah, dikutip dalam YouTube Mantra News, Selasa (29/4/2025). 

Dikatakan Siti Aminah, laporan ini terkait dugaan kekerasan berbasis gender yang dialami oleh model berusia 37 tahun tersebut. 

 "Terkait kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dialami oleh Ibu Paula," beber siti. 

Termasuk juga pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dinilai dapat mendorong stigma dan stereotipe negatif terhadap kliennya.

"Maupun juga kasus pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ya." 

"Karena pernyataan-pernyataan ini akan mendorong stigma dan stereotype terhadap Ibu Paula," tegas Siti. 

Update Laporan Paula Verhoeven ke KY Dijadwalkan 5 Mei 2025, Beragenda Keterangan Saksi

Sementara itu, laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) diketahui juga berlanjut. 

Siti Aminah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari Komisi Yudisial (KY).

Hal itu terkait permintaan keterangan dari Paula Verhoeven serta para saksi yang hadir dalam persidangan perceraiannya dengan Baim Wong. 

"Kami telah mendapatkan undangan dari KY untuk permintaan keterangan dari Ibu Paula dan saksi-saksi yang hadir di dalam persidangan kasus perceraian Ibu Paula dan Bapak Baim ," kata Siti Aminah. 

Siti menambahkan, pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2025.

"Jadwalnya direncanakan 5 Mei 2025," sambungnya.  

Saat ini, pihaknya tengah mengatur jadwal kehadiran Paula dan para saksi di hadapan KY.

"Kami sedang mengatur jadwal terkait kehadiran Ibu Paula dan saksi-saksi di Komisi Yudisial," bebernya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved