Berita Terkini Nasional
Mahasiswa ITB Jadi Joki 4 Peserta UTBK SNBT 2025
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr N Nurlaela Arief membenarkan ada mahasiswanya yang terlibat perjokian dalam UTBK SNBT 2025.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Seorang oknum mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) disebut menjadi joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025.
Mahasiswa berinisial LVN tersebut saat ini tercatat masih aktif di Program Studi Teknik Elektro angkatan 2018.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr N Nurlaela Arief membenarkan ada mahasiswanya yang terlibat perjokian dalam UTBK SNBT 2025.
Hal itu disampaikan Nurlaela untuk menanggapi pernyataan Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jakarta, Selasa (29/4/2025), Eduart menyebut keterlibatan mahasiswa ITB menjadi joki UTBK.
Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan hasil investigasi awal, LVN diduga menjadi joki untuk empat calon mahasiswa sekaligus di pusat UTBK ISBI Bandung, Jawa Barat.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Nurlaela membenarkan salah satu mahasiswanya terlibat praktik perjokian UTBK 2025.
"Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan bahwa LVN terlibat dalam praktik perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan UTBK. ITB mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif ITB," kata dia.
Nurlaela juga mengonfirmasi bahwa mahasiswa tersebut masih berstatus aktif.
Namun, dia memastikan praktik perjokian itu tidak terjadi di pusat UTBK ITB.
"ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik. Untuk itu, dengan segera kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan," kata Nurlaela.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan keterlibatan mahasiswanya dalam praktik perjokian, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus ini.
Komisi ini bertugas untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh LVN.
"Jika terbukti, maka Komisi akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan ketentuan," terang Nurlaela.
Terkait dengan tindak pidana oleh LVN, Nurlaela berkata, pihaknya menyerahkan penanganan tersebut kepada pihak kepolisian.
"ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika," tandasnya. (Kompas.com)
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sumiati Tak Lama Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.