Berita Viral

Kisah Pilu Buruh Pabrik Tekstil di Jateng Cuma Dibayar Seribu Per Bulan

Kisah pilu buruh pabrik tekstil di Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah cuma digaji seribu per bulannya. 

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/Romensy Augustino
DIGAJI SERIBU - Bakdi (50) warga Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) saat diwawancarai, Jumat (2/5/2025) malam. Kisah pilu buruh pabrik tekstil di Gempol, Jati, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah cuma digaji seribu per bulannya.  

Ia harus menafkahi istri dan seorang anak yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Sementara itu, Danang Sugiyatno menyebutkan bahwa ada sekitar 100 orang di perusahaan tersebut yang juga melaporkan kejadian serupa.

Mereka belum menerima surat PHK secara resmi.

"Mereka itu belum di-PHK, jadi pembiaran. Status mereka itu mengambang," ujarnya.

Menurut Danang, para karyawan tersebut mulai dirumahkan sejak tahun 2024.

Sebelumnya, mereka masih menerima gaji sebesar 25 persen sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 1988.

Namun, sejak September 2024 hingga Januari 2025, mereka hanya menerima gaji Rp 1.000 per bulan.

"Rekan-rekan yang dibayar itu siap bekerja semua, tetapi perusahaan tidak mempekerjakan. Berarti harus dibayar full kecuali ada kesepakatan tertentu," tegasnya.

Kasus ini kini telah sampai pada tahap putusan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JATIM )

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved