Berita Terkini Artis

Nana Mirdad Lupa Bayar Pinjol Rp 800 Ribu, Berujung Ditagih Paksa

Artis Nana Mirdad terjerat pinjaman online (pinjol) berupa paylater di salah satu aplikasi ojek online. Ia telat membayar utang Rp 800 ribu. 

Editor: Kiki Novilia
Instagram @nanamirdad_
LUPA BAYAR - Nana Mirdad. Nana Mirdad memiliki tagihan sebesar Rp 800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1. Ia lupa untuk bayar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Nana Mirdad terjerat pinjaman online (pinjol) berupa paylater di salah satu aplikasi ojek online. Ia telat membayar utang Rp 800 ribu. 

Nana Mirdad memiliki tagihan sebesar Rp 800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1.

Tagihan tersebut dia pakai untuk memesan makanan.

Sayangnya, dia lupa untuk membayar tagihan tersebut. 

Hal inilah yang membuatnya ditagih paksa oleh debt collector. 

Padahal, ia hanya telat sehari pembayarannya.

Istri Andrew White itu mengaku lupa mengisi saldo aplikasi ojek online tersebut sehingga terlambat membayar tagihan.

"Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari," tulis Nana Mirdad dalam unggahan instagram story @nanamirdad_ pada Jumat (2/5).

Pemain sinetron Liontin itu bahkan harus membayar denda atas keterlambatan tersebut.

Namun setelah membayar tagihan beserta dendanya, teror masih terjadi.

"Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp 50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi," kata dia. 

Nana mengakui baru mengetahui kalau paylater yang ia gunakan termasuk dalam pinjaman online (pinjol).

Ia menyayangkan hal ini karena menurutnya selama ini ia tidak pernah bermasalah terkait catatan kreditnya.

“Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu, mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita," kata dia.

"Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” ungkap Nana.

Dalam unggahan lain, Nana menjelaskan kalau ia tidak berniat untuk melakukan pinjaman.

Ia menyangka fitur paylater digunakan untuk memudahkan pelanggan dalam bertransaksi.

"Kirain dikasih reward aja untuk dipermudah sebagai customer setia haha ternyata aku salah," ucap dia. 

"Gak ada niatan cari pinjaman sama sekali lho. Tapi ternyata perlakuannya bener-bener kaya jadi terjerat pinjol gitu ya," papar Nana.

Nana Mirdad mengaku belajar banyak dari pengalaman ini.

Ia kapok dan memilih untuk tidak lagi menggunakan fitur paylater.

"Di mata aku pinjol itu literally dikasih uang pinjaman, bukan berupa sistem 'bayar nanti'. Ternyata aku masih harus banyak belajar mengenai online-online ini," papar Nana.

"Apapun itu sebisa mungkin jangan pinjam atau pakai yang online-online begini yaa. Top up aja, atau kalau mau link CC. Aman sentosa," tutupnya.

Pinjol memang berbahaya jika tak digunakan secara hati-hati dan bijak.

Satu keluarga di Kota Tangerang Selatan tewas di rumahnya karena terlilit pinjol.

AA (3), ditemukan tewas di dalam rumahnya bersama sang ibu, YL (28), dan sang ayah, AF (31).

Ia ditemukan tewas dengan kondisi leher terluka dan mulutnya berbusa.

Hal itu diungkapkan oleh kakak YL, Yani (39), yang tinggal bersebelahan dengan keluarga tersebut. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TribunJatim.com )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved