Berita Terkini Artis
Percepat Ammar Zoni Bebas, Kuasa Hukum Koordinasi dengan Jaksa
Diakui Jon Mathias segera koordinasi dengan jaksa untuk mempercepat kebebasan Ammar Zoni.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengambil langkah untuk mempercepat kliennya bebas.
Diakui Jon Mathias segera koordinasi dengan jaksa untuk mempercepat kebebasan Ammar Zoni.
Koordinasi tersebut, menurut Jon Mathias untuk mempercepat proses eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap Ammar Zoni.
Putusan tersebut menetapkan Ammar Zoni dijatuhi hukuman 4 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Percepatan eksekusi ini diyakini dapat membuka peluang Ammar Zoni untuk mendapatkan kebebasan lebih awal. Apabila sejumlah persyaratan administratif dan perilaku telah terpenuhi.
"Kami sedang berkoordinasi dengan jaksa untuk menentukan waktu pelaksanaan eksekusi. Mudah-mudahan bisa terlaksana minggu depan," ujar Jon Mathias saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (4/5/2025).
Menurutnya, percepatan ini penting agar Ammar Zoni dapat mengajukan remisi pada momen tertentu, seperti perayaan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang.
"Kalau eksekusi belum dilakukan, pengajuan remisi tidak bisa diproses. Makanya kami minta agar dipercepat," jelas Jon.
Selain remisi, tim hukum juga berencana mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden.
Mereka berharap, adanya kebijakan yang mempertimbangkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba tidak secara langsung merugikan negara dapat memberi harapan baru bagi kliennya.
"Kami juga sedang menyiapkan pengajuan amnesti," ungkapnya.
Meski masih menjalani proses hukum, Ammar Zoni dikabarkan telah mempersiapkan diri secara mental menyambut kebebasan yang tinggal menghitung bulan.
"Dia sudah siap secara mental. Hitungannya tinggal beberapa bulan lagi," pungkas Jon.
Diketahui, ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat kasus narkoba.
Dalam kasus terbaru, ia ditangkap pada Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dan dijatuhi vonis 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BACA BERITA POPULER
Ari Lasso Ungkap Perjalanan Cinta dengan Dearly Djoshua |
![]() |
---|
DJ Panda Banjir Tawaran Job Setelah Ditolak Erika Carlina |
![]() |
---|
Alasan Inara Rusli Enggan Umbar Soal Asmaranya Setelah Cerai dari Virgoun |
![]() |
---|
Sarwendah Cemaskan Kondisi Thalia Buntut Tudingan Perselingkuhan |
![]() |
---|
DJ Panda Gagal Temui Anaknya karena Ditolak Erika Carlina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.