Berita Terkini Artis

Keluar dari Penjara, Zul Zivilia Kaget Lihat Mobil Listrik di Jakarta

Musisi Zulkifli atau Zul Zivilia kaget saat melihat mobil listrik di Jakarta, dia keluar dari penjara untuk keperluan manggung.

Editor: taryono
tangkapan Layar YouTube Mantra Room
MANGGUNG - Zul Zivilia dan Retno Paradinah saat meluncurkan karya baru di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur belum lama ini. Keluar dari Penjara, Zul Zivilia Kaget Lihat Mobil Listrik di Jakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Musisi Zulkifli atau Zul Zivilia kaget saat melihat mobil listrik di Jakarta.

Saat itu, Zul Zivilia keluar dari penjara untuk keperluan manggung kawasan Jakarta Pusat.

Selain heran melihat mobil listrik, dia juga kaget dengan perkembangan pembangunan di Jakarta.

Zul Zivilia diketahui masih menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, untuk menjalani hukuman 18 tahun penjara akibat kasus narkoba.

Manggung di pusat kota membuat Zul Zivilia bingung melihat perkembangan Jakarta.

Sesekali ia mempertanyakan kondisi Jakarta yang dinilainya sudah sangat modern.

"Ya itu aja dia ngomong ke saya 'ternyata tahun kemarin mobil listrik tuh kaya gini ya' ya ngobrol biasa aja," kata istri Zul, Retno Paradinah ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Perkembangan kota Jakarta membuat Zul terpukau, sebab selama ini kurang lebih enam tahun vokakis band Zivilia itu menjalani tahanan.

"Iya, karenakan makin ini (modern) makin banyak tuh, nah dia kaget banyak banget (mobil listrik) apalagi dia baru ke Jakarta Pusat lagi dia, kayak gedung-gedung makin banyak, biasanya kan sebatas gedung kementerian aja," ujar Retno.

Dalam kesempatan itu Zul menyempatkan diri untuk bertemu anaknya. Retno sendiri berusaha mempertemukan buah hatinya dengan Zul untuk melepas kerinduan. 

Momen pertemuan itu membuat buah hatinya merasa bahagia.

"Anak-anak senang banget ya," ucapnya.

Banyak pembicaraan yang dihabiskan Zul dengan empat anaknya. Termasuk soal pendidikan Zul sering mempertanyakan hal itu.

"Itu aja sih sekolahnya gimana karen anak-anak, udah mau ujian, disuruh belajar terus pembayaran udah aman belum," ungkapnya.

Diketahui Zul Zivilia ditangkap pada Maret 2019 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved