Berita Terkini Nasional
Penyebab Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor hingga Tewaskan 4 Orang
Dugaan penyebab kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor di Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATIM - Dugaan penyebab kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor di Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025).
Akibat kecelakaan itu, 4 orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka berat.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini mengatakan, kecelakaan berawal saat KA Matarmaja melintas dari timur ke barat dengan kondisi palang pintu masih tertutup.
Insiden terjadi di JPL 08 KM 176+586 emplasemen Stasiun Magetan sekitar pukul 12.48 WIB.
Usai KA Matarmaja melintas, petugas membuka palang pintu pelintasan kereta api tersebut.
Setelah palang dibuka, tujuh sepeda motor mulai bergerak melintasi rel kereta.
Namun, nahas dari arah berlawanan terdapat KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang yang melintas.
"Sedangkan dari arah yang berlawanan yaitu dari barat ke timur masih ada kereta api 170 Malioboro Ekspres yang melintas," ujarnya dikutip dari Kompas TV.
"Sehingga (tujuh sepeda motor) tertabrak Malioboro Ekspres yang bergerak dari barat ke timur," sambungnya.
Sementara Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, kecelakaan maut tersebut diduga akibat palang pintu dibuka oleh petugas.
"Kecelakaan ini terjadi karena dibukanya palang pintu pelintasan oleh petugas padahal ada kereta api Malioboro Ekspres yang masih akan melintas menuju ke Madiun," ucapnya, terpisah.
Namun, kata Erik, petugas palang kereta api mengatakan tidak mengetahui bahwa akan ada kereta yang melintas setelah KA Matarmaja.
"Pengakuan awal seperti itu (tak tahu kereta akan melintas)," kata dia.
Petugas palang pintu KA diamankan Di sisi lain, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono menyebutkan, dugaan awal mengarah pada kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu pelintasan kereta api.
“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu pelintasan oleh petugas penjaga,” ujarnya dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/5/2025).
Saat ini, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh oleh DJKA, kepolisian, dan PT KAI untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan.
Adapun, kata dia, petugas penjaga palang pintu yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak Polres Magetan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Investigasi akan difokuskan pada prosedur pengamanan pelintasan serta faktor-faktor teknis dan manusia yang mungkin menjadi pemicu kecelakaan.
“Petugas penjaga pelintasan yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Allan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kisah Evakuasi Remaja Penderita Obesitas di Surabaya, Petugas Damkar Gunakan Bambu |
![]() |
---|
Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Santun di Persidangan |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Seusai Rakernas Partai NasDem |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Mengaku Bahagia Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Polda Jabar Temukan 2 Ibu yang Jual Anaknya ke Sindikat Pedagangan Bayi Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.