Berita Terkini Artis

Terungkap Inti Gugatan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys, Janji yang Tak Ditepati

Diketahui gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wartakota / Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Terungkap inti gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. (Wartakota / Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta Selatan - Terungkap inti gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys terkait wanprestasi.

Diketahui gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana gugatan wanprestasi Nikita Mirzani kabarnya akan digelar pada tanggal 28 Mei 2025, mendatang. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Reinaldo memberikan tanggapan soal isi dari gugatan Nikita Mirzani

Reinaldo menjelaskan bahwa gugatan wanprestasi berkaitan dengan adanya janji-janji yang tidak ditepati, yang kemudian menjadi inti dari perkara tersebut.

Pengakuan itu dikatakan Reinaldo, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (21/5/2025). 

"Ya namanya (gugatan) wanprestasi berarti ada citra janji-janji yang tidak ditepati," ujar Reinaldo.

"Itulah inti dari wanprestasi," imbuhnya. 

Namun, ia menyatakan tidak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait detail kasus ini. 

Karena, diakui Reinaldo, hal tersebut sudah memasuki ranah pokok perkara.

"Tapi  terhadap apa khusus kasus ini saya tentunya tidak bisa terlalu jauh mengomentari," terangnya. 

"Karena akan masuk pada ranah-ranah pokok perkara," tegasnya. 

Ia meminta agar publik bersabar untuk menunggu, lantaran persidangan dijadwalkan pada tanggal 28 Mei, mendatang.

Baik Nikita maupaun Reza, keduanya diharapkan hadir setelah menerima panggilan resmi dari pengadilan.

"Ya kita tunggu saja, tanggal 28 nanti," kata Reinaldo. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved