Polres Metro

Kapolres Metro Polda Lampung Pastikan Tidak Ada Toleransi pada Pelanggaran

Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K memastikan tidak ada toleransi atas pelanggaran di institusinya.

Dokumentasi Polres Metro
TIDAK ADA TOLERANSI - Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K memastikan tidak ada toleransi atas pelanggaran di institusinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K memastikan tidak ada toleransi atas pelanggaran di institusinya.

“Kami mendukung penuh kegiatan mitigasi yang dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Lampung," ucap Kapolres Metro, Polda Lampung.

Ini adalah bagian dari upaya internal untuk memastikan setiap personel Polres Metro dan jajaran Polsek tetap berada dalam koridor hukum, disiplin, dan etika kepolisian.

"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, apalagi yang menyangkut penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam judi online,” tegas Kapolres.

Kapolres Metro turut memantau jalannya kegiatan tersebut, dan ia kembali menegaskan langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga citra kepolisian.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan personel Polres Metro semakin profesional, bersih, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Subbid Provos Bidpropam Polda Lampung melaksanakan mitigasi personel Polres Metro dan jajaran polsek, Kamis (22/5/2025).

Langkah jajaran Polda Lampung ini dilakukan sebagai bagian pengawasan internal dan pembinaan berkelanjutan guna memastikan profesionalisme anggota di lapangan.

Kegiatan mitigasi dimulai dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap sikap tampang, kerapian seragam dinas, serta kelengkapan administrasi perorangan anggota.

Tim Provos secara detail memeriksa dokumen seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kartu izin senjata api (senpi). Selain itu, personel juga menjalani tes urine guna mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, dalam upaya mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas ilegal, petugas Provos turut memeriksa isi telepon genggam masing-masing personel.

Pemeriksaan ini difokuskan untuk mendeteksi potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol) yang menjadi atensi serius pimpinan Polri.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved