Berita Terkini Nasional
Jabat Sekjen DPD RI, Mohammad Iqbal Kini Naik Pangkat Jadi Komjen
Setelah menjabat Sekretaris Jenderal DPD RI, Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal, kini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah menjabat Sekretaris Jenderal DPD RI, Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Iqbal, kini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Kenaikan pangkat Mohammad Iqbal dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Upacara kenaikan pangkat itu dilakukan dalam acara Korps Raport Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Iqbal mengatakan, pangkat yang diterimanya dari negara bukanlah hadiah, tetapi tanggung jawab besar yang harus diemban.
Karena itu, Komjen Iqbal menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah Kapolri dengan penuh tanggung jawab.
"Saya akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas Polri dalam setiap tugas, termasuk dalam peran saya di DPD RI. Amanah Kapolri untuk mengawal agenda Asta Cita Presiden dalam penugasan di DPD tentu memperkuat reformasi birokrasi," ujar Iqbal dalam keterangannya.
Sebagai Sekjen DPD RI, Iqbal menyatakan kesiapannya mendukung penuh Asta Cita sebagai agenda strategis lembaga.
"Kami akan memperkuat fungsi DPD RI sebagai representasi daerah dan memastikan aspirasi senator serta konstituen terakomodasi dengan baik," ucapnya.
Lalu, Iqbal juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Iqbal berjanji menjembatani kepentingan pembangunan nasional secara transparan.
"Kolaborasi antara DPD RI dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci mewujudkan pembangunan nasional. Kami berkomitmen untuk menjembatani hal ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," terang Iqbal.
Sementara itu, dengan pengalaman panjangnya di dunia kepolisian, Iqbal berjanji menerapkan prinsip kedisiplinan dan pelayanan prima dalam menjalankan tugas di DPD RI.
"Pelayanan kepada senator dan masyarakat adalah bentuk nyata dari amanah Kapolri yang harus kami jaga dengan baik," imbuh Iqbal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Beri Mahar Cek Rp 3 Miliar, Kakek Tarman Ternyata Orang Kepercayaan Bos Rokok |
![]() |
---|
Wanita Hamil Ditemukan Tewas, Korban dan Pelaku 2 Jam Berada di Kamar Hotel Palembang |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Diduga Kuat Orang Dekat Korban |
![]() |
---|
Ustaz Yusuf Mansur Diduga Tawarkan Layanan Jasa Doa Online, Rp 20 juta untuk Doa Khusus |
![]() |
---|
Terkuak Cara Licik Heryanto Sebelum Habisi Nyawa Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.