Berita Terkini Nasional
Alasan PDIP Akan Laporkan Menteri Budi Arie Setiadi ke Polisi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi akan dilaporkan ke polisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi akan dilaporkan ke polisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal tersebut terkait dengan pernyataan Budi Arie Setiadi soal kasus judol di Indonesia.
Selain PDIP, Budi Arie Setiadi juga menyebut Budi Gunawan dalam pernyataan kontroversialnya.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menegaskan bahwa pihaknya selaku partai sangat keberatan dengan apa yang disampaikan Budi Arie tersebut.
Guntur juga menjelaskan, apa yang disampaikan Budi merupakan fitnah.
Sehingga, membuat marah seluruh kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait dengan muruah terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie," kata Guntur saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Kami akan segera melaporkan Budi Arie kepada pihak yang berwajib," ucapnya.
Saat ini dijelaskan Guntur, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi untuk menindaklanjuti upaya hukum tersebut.
Selain itu, Guntur juga menegaskan, bahwa informasi 50 persen yang disebut sebagai jatah judol bersumber dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Sehingga pihaknya pun membantah adanya keterlibatan PDIP maupun Budi Gunawan dalam perkara yang saat ini tengah bergulir di persidangan tersebut.
"Maka kami secara resmi, partai menyatakan sikap bahwa kami keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut," jelas Guntur.
Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial rekaman suara yang diduga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berbicara mengenai judi online (judol).
Dalam rekaman itu, Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) itu membawa-bawa nama Menko Polkam Budi Gunawan dan PDIP dalam pusaran kasus judol di Indonesia.
Penyeretan nama Budi Gunawan dan PDIP tersebut mencuat di tengah nama Budi Arie yang muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 April 2025.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.