Berita Lampung

Pemkab Mesuji Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK

Pemkab Mesuji menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Prokompin Mesuji
RAIH WTP - Bupati Mesuji didampingi Ketua DPRD menerima penghargaan WTP dari BPK RI perwakilan Lampung. Pemkab Mesuji raih opini WTP 5 kali berturut-turut dari BPK. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Atas capaian itu, Pemkab Mesuji sudah lima kali secara berturut-turut mendapatkan penilaian WTP tersebut.

Bupati Mesuji Elfianah pun menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh BPK RI Perwakilan Lampung.

"Tentunya kami sangat bersyukur pada tahun ini kita meraih predikat WTP kembali dan artinya sudah ke-5 kalinya secara berturut-turut kami WTP," ujarnya pada Selasa (27/5/2025).

Elfianah menganggap penghargaan yang diterimanya itu bisa memotivasinya untuk menjaga serta melakukan trabosan baru supaya pengelolaan keuangan kedepannya semakin baik.

Sebab, ungkapnya penghargaan yang didapat itu bukan hanya sebagai bentuk prestasi saja tetapi amanah yang harus dijaga demi memajukan Kabupaten Mesuji yang lebih baik lagi.

Disisi lainnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra menyampaikan penghargaan opini WTP ini didapatkan atas kerjasama seluruh pihak. 

"Khususnya atas arahan pimpinan dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mesuji," ungkapnya. 

Menurutnya atas dasar itulah penilaiannya dapat memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, diketahui jika penerimaan penghargaan itu diberikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Lampung dikantornya pada 26 Mei 2025.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved