Berita Terkini Artis

Sah, Arya Saloka dan Putri Anne Bercerai Secara Verstek

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya aktor Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai.

Instagram @arya.saloka / @anneofficial1990
RESMI BERCERAI - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya aktor Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya aktor Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai.

Biduk rumah tangga yang terjalin selama tujuh tahun itu pun berakhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam putusannya, PN Jaksel memberikan hak asuh anak kepada Putri Anne

"Untuk hak asuh anak sebagaimana keterangan founding partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne," kata Aflah Abdurrahim, kuasa hukum Arya Saloka, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). 

Secara hukum, terus Abdurrahim, hak asuh anak memang harus diberikan kepada sang ibu. 

Pasalnya, usia buah hati pasangan tersebut di bawah 12 tahun. 

"By law, memang di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya," ucap Abdurrahim. 

Menurut Abdurrahim, Arya Saloka dan Putri Anne juga sudah sepakat untuk tetap merawat anak tanpa batasan jadwal pertemuan. 

"Kalau itu kita juga udah tanyakan dan kita sudah sempat jelaskan bahwa tidak ada sama sekali schedule yang ditentukan atau kesepakatan yang ditentukan untuk merawat Ibrahim, anaknya daripada Arya dan Putri Anne," kata Abdurrahim. 

Abdurrahim menegaskan, Arya siap bertanggung jawab atas biaya pendidikan dan kesehatan anak setelah bercerai dengan Putri Anne

"Tapi yang saya harus tegaskan, perceraian ini memang diambil berdasarkan iktikad baik dan memang yang diceritakan kepada kami juga hubungan antara mereka tetap baik, apalagi untuk menjaga pendidikannya, anaknya, kesehatan, dan lain-lainnya," tuturnya. 

Selanjutnya, Arya Saloka dan Putri Anne akan dipanggil kembali oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk ikrar talak. 

Keduanya diwajibkan hadir dua pekan setelah putusan dibacakan dan diterima. 

Arya Saloka mendaftarkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke PN Jaksel pada 15 April 2025. 

Adapun pasangan selebritas itu menikah pada Agustus 2017 dan dikaruniai seorang anak laki-laki.

Tak Tuntut Hak Asuh

Dalam poin gugatannya, Arya Saloka tak menuntut hak asuh anak. 

Oleh sebab itu, pemeran film Sayap-sayap Patah 2: Olivia itu ikhlas jika hak asuh anak jatuh ke Putri Anne

Noverizky Tri Putra Pasaribu, kuasa hukum Arya Saloka, memastikan kliennya akan bertanggung jawab atas nafkah dan biaya pendidikan anak. 

"Hak asuh anak itu jatuhnya ke Mbak Putri Anne, tapi dalam proses pembesarannya, pendidikannya, itu semua melibatkan Mas Arya dan memang sudah disepakati bahwa paling penting kepentingan anak jadi tidak dibatasi," kata Noverizky seusai sidang, Rabu (14/5/2025). 

Arya Saloka dan Putri Anne diketahui sudah tidak tinggal serumah selama tiga tahun terakhir. 

Namun, hubungan keduanya tetap terjaga demi pertumbuhan sang buah hati. 

"Anaknya tinggal bersama Mbak Putri. Tapi Mas Arya tetap diberikan akses seluas-luasnya untuk bertemu, jalan-jalan, bahkan menginap di rumah Mas Arya. Tidak ada konflik terkait itu," ujar Noverizky.

Bercerai Secara Verstek

Permohonan talak cerai dari aktor Arya Saloka terhadap Putri Anne telah resmi dikabulkan oleh PN Jaksel. 

Kabar ini dibenarkan kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim. 

“Alhamdulillah, sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak," kata Abdurrahim dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). 

Putusan cerai ini dikirimkan secara e-court oleh PN Jaksel. 

Arya Saloka dan Putri Anne bercerai secara verstek, yakni putusan majelis hakim tanpa kehadiran tergugat yang sudah dipanggil secara sah. 

Abdurrahim menjelaskan, setelah putusan inkrah, Arya Saloka diwajibkan untuk mengikrarkan talak secara langsung. 

“Kalau untuk apa namanya, ikrarnya dia wajib harus hadir," tuturnya. 

Mengenai hak asuh anak, jatuh ke tangan Putri Anne sesuai dengan fakta persidangan. 

Sementara itu, terkait nafkah, tidak ada perdebatan dalam persidangan dan semua diserahkan kepada kedua belah pihak. 

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa komunikasi antara Arya Saloka dan Putri Anne masih terjalin baik meskipun dalam proses perceraian ini. 

"Yang saya ketahui adalah komunikasi antara termohon dan pihak pemohon Arya atau Mbak Anne, itu baik-baik saja sampai sekarang. Maksudnya tidak pernah ada manuver atau defensif yang memang sangat penting dimasukkan dalam pokok perkara," katanya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved