berita terkini nasional

Ayah di Sumedang Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Korban Kelas 3 SD

Aksi bejat seorang ayah kandung di Sumedang, tega merudapaksa anaknya yang masih berusia 14 tahun hingga mengalami trauma.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
AYAH KANDUNG BEJAT: Grafis ilustrasi, rudapaksa. Aksi bejat seorang ayah kandung di Sumedang, tega merudapaksa anaknya yang masih berusia 14 tahun hingga mengalami trauma. Bahkan menurut informasi, korban dirudapaksa ayah kandungnya sejak duduk di bangku kelas 3 SD! Terbaru, tindakan bejat ayah kandung tersebut terbongkar setelah korban teriak saat pelaku hendak beraksi melakukan rudapaksa. Dugaan aksi rudapaksa dilakukan di dalam rumah di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumedang - Aksi bejat seorang ayah kandung di Sumedang, tega merudapaksa anaknya yang masih berusia 14 tahun hingga mengalami trauma.

Bahkan menurut informasi, korban dirudapaksa ayah kandungnya sejak duduk di bangku kelas 3 SD!

Terbaru, tindakan bejat ayah kandung tersebut terbongkar setelah korban teriak saat pelaku hendak beraksi melakukan rudapaksa.

Dugaan aksi rudapaksa dilakukan di dalam rumah di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (28/5/2025).

Kini, Polres Sumedang masih memburu ayah kandung yang diketahui berinisial B (34), setelah dilaporkan ibu korban karena diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 14 tahun.

B yang tak punya pekerjaan tetap memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi lantaran istri bekerja sebagai buruh pabrik.

Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin, menerangkan tindakan pelaku diketahui tetangga yang mendengar teriakan korban.

"Benar, kejadiannya sekira pukul 10.00 WIB. Saat pelaku hendak beraksi, korban berontak dan berteriak, kemudian teriakan korban terdengar oleh tetangganya," tuturnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Berdasarkan kesaksian warga, pelaku langsung melarikan diri menggunakan ojek dan turun di kawasan pasar Tanjungsari, Sumedang.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan sejumlah saksi telah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Pelaku melarikan diri, masih diburu petugas," bebernya.

Ia menerangkan kasus rudapaksa dialami korban sejak duduk di bangku kelas 3 SD.

Korban tak berani melapor karena diancam ayah kandungnya.

"Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap," imbuhnya.

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami trauma dan petugas berupaya memulihkan kondisi psikisnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved