Berita Lampung
PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Turun Tangan
Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup di lokasi pabrik.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
“Kami akan panggil pihak perusahaan PT TWBB dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Prenata menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laboratorium sebagai bahan penyusunan rekomendasi sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Pengawasan terhadap perusahaan pengolah limbah tidak bisa ditawar. Harus patuh demi keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
LATAR Apresiasi Langkah Tegas
Ketua Lembaga Advokasi Tata Ruang (LATAR), Arif Hidayatullah, mengapresiasi langkah yang dilakukan DLH dan Polda Lampung.
“Isu lingkungan memang belum menjadi perhatian banyak pihak, padahal dampaknya sangat besar. Kami dukung tindakan ini,” katanya.
LATAR berharap penegakan hukum terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan bisa menjadi efek jera bagi pelaku industri lainnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Menteri Nusron Sebut Ada 13 Persen dari 3,7 Juta Tanah di Lampung Belum Disertifikasi |
![]() |
---|
Warga SP 1-3 Way Terusan Desak Pemerintah Penuhi Janji Tetapkan Desa Definitif |
![]() |
---|
Sungai Meluap, 19 Pekon di Tanggamus Lampung Terendam Banjir |
![]() |
---|
Buntut Wanita Tunawisma Meninggal, Linmas Kedaton Diimbau Sweeping Bangunan Kosong |
![]() |
---|
BPBD Data Lima Kecamatan di Tanggamus Terdampak banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.