Berita Terkini Nasional
2 Nelayan di Sumut Jadi Kurir Sabu 30 Kg karena Tergiur Upah Rp 300 Juta
Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menangkap dua nelayan berinisial AM (41) dan UT (41), kurir sabu 30 kg.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMUT - Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menangkap dua nelayan berinisial AM (41) dan UT (41) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya, keduanya diduga sebagai kurir sabu seberat 30 kilogram dengan upah Rp 300 juta dari bandar narkoba jaringan Malaysia.
Saat menjalankan aksinya, keduanya baru menerima pembayaran Rp 5,5 juta dari Rp 300 juta uang yang dijanjikan.
"Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal,” ujar Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).
Calvijn mengatakan, saat menjalankan aksinya mereka diperintahkan oleh pelaku lain berinisial A untuk mengambil sabu di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia.
"A (masih buron) kemudian menyuruh keduanya mengantarkan sabu itu kepada seorang pria berinisial K (yang juga masih buron)," ujar Calvijn.
Namun, sebelum sabu itu sampai ke K, polisi langsung meringkus dua kurir tersebut.
Polisi kini masih mendalami jaringan kedua pelaku, termasuk sudah berapa kali mereka beraksi. Kini mereka ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Polisi masih akan melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan dan menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutupnya.
Sebelumnya, kata Calvijn, keduanya ditangkap di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (27/5/2025).
Mulanya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Brandan Barat. Mereka lalu melakukan penelusuran dan menangkap keduanya.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, AM dan UT diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso Dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram atau 28 kg," ujar Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/6/2025).
Dari interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan 2 kg sabu di Kampung Nelayan, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.
"Hasil interogasi para tersangka masih ada 2 kilogram sabu di dalam kamar belakang rumah di lokasi kedua dan seluruhnya milik tersangka AM," ujar Calvijn.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Salsa Erwina Tak Puas Ahmad Sahroni hanya Dimutasi: Harus Dipecat! |
![]() |
---|
Kasi Tewas setelah Lompat dari Lantai 4 Kantor DPRD Makassar yang Dibakar Massa |
![]() |
---|
Alasan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Tak Lihat |
![]() |
---|
Orang Tua Affan Menangis Peluk Presiden Prabowo yang Melayat Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Sosok 3 Korban Tewas Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, Dua Staf dan Kasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.