Berita Terkini Nasional

Dedi Mulyadi Merespons Tak Terduga Laporan ke Bareskrim Polri: Rileks Saja

Diketahui Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim terkait kebijakannya membawa pelajar nakal ke barak militer.

TribunJabar.id/Eki Yulianto
RESPONS DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi bencana longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Dedi Mulyadi merespons tak terduga soal dilaporkan ke Bareskrim Polri 

"Kalau mentalnya lemah, orang di Indonesia ini tidak akan ada yang mau ngurusin orang lain karena takut disalahkan," tuturnya.

Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan, orang tua murid yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Kamis (5/6/2025).

Adhel melaporkan Dedi Mulyadi atas kebijakan siswa bermasalah dikirim ke barak militer.

"Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi," ucap Adhel kepada wartawan.

Adhel juga telah membawa barang bukti sebagai bahan aduan ke Bareskrim Polri,

Ia menilai bahwa Dedi Mulyadi diduga melanggar Pasal 76 H Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," ujarnya.

Sebelumnya, Adhel Setiawan juga telah melaporkan kebijakan pendidikan barak militer yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025.

Adhel Setiawan menilai program pendidikan militer bagi siswa nakal yang dicanangkan Dedi Mulyadi berpotensi melanggar HAM.

"Mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalah perilaku ya, kalau bahasa beliau yang nakal, akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer," kata Adhel Setiawan, dikutip dari tayangan YouTube METRO TV, Jumat (9/5/2025).

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan. Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," lanjutnya.

Adhel Setiawan menilai kebijakan Dedi Mulyadi ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur.

Komnas HAM pun diminta segera membentuk tim investigasi untuk mengusut laporan wali murid tersebut.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi membuat kebijakan yang menimbulkan pro kontra, yaitu mencanangkan pendidikan militer bagi remaja yang dianggap nakal.

Kebijakan tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia oleh beberapa pihak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved