Berita Terkini Nasional

Pemerintah Diminta Legalkan Bisnis Kasino Imbas Perputaran Uang Judi Online Rp 1200 T

Pengamat ekonomi Benny Batara Hutabarat mengatakan hal itu merujuk data PPATK 2025, perputaran uang judi online mencapai 1200 triliun di tahun 2025.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
BISNIS KASINO - Pengamat ekonomi Benny Batara Hutabarat, di acara diskusi publik "Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi", di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025). Pemerintah diminta legalkan bisnis kasino imbas perputaran uang judi online capai Rp 1200 triliun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia diminta untuk melegalkan bisnis kasino mengingat perputaran uang judi online sangat fantastis.

Pengamat ekonomi Benny Batara Hutabarat mengatakan hal itu merujuk data PPATK 2025, perputaran uang judi online mencapai 1200 triliun di tahun 2025.

Benny mengatakan, judi online dengan judi kasino memiliki tipologi yang berbeda. Hal ini mengingat, kasino membutuhkan tempat yang menyediakan berbagai jenis permainan taruhan. 

Menurut dia, jika bisnis kasino dilegalkan di Indonesia utang Indonesia bisa lunas sebab uang yang berputar di bisnis haram tersebut dikelola dan jadi penerimaan negara.

“Kalau kita legalkan yang namanya judi kasino, harus beda sama judi yang ada di Kamboja, judi kamboja kan judi online, dari tukang becak, tukang ojek punya handphone mereka bisa judi online tapi kalau judi kasino itu kan ada fisik,” kata Benny di diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk "Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi" di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).

Apalagi, segmentasi pemain kasino cenderung menyasar kelas menengah ke atas. 

Oleh karena itu, Benny menilai, jika perputaran uang yang fantastis tersebut masuk ke penerimaan negara maka utang negara bisa dilunasi dengan mudah. 

Benniy menilai legalisasi kasino di Indonesia berpotensi menghasilkan pendapatan hingga ribuan triliun rupiah, bahkan cukup untuk melunasi bunga utang negara yang mencapai Rp550 triliun pada tahun 2025.

Menurut Benny, strategi Singapura dalam mengelola bisnis perjudian patut dicontoh. Walaupun negara tersebut awalnya menghadapi penolakan keras, termasuk dari kalangan gereja, saat merencanakan pembangunan kasino. 

Namun, solusi yang diambil adalah mengintegrasikan kasino dalam konsep resor terpadu, seperti Marina Bay Sands dan Resorts World Sentosa, yang meniru model eksklusif seperti kawasan Nusa Dua di Bali.

Sementara itu, Benny juga mengungkapkan Indonesia selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam industri judi luar negeri. Ia menilai, potensi ekonomi dari industri perjudian sangat besar jika dikelola secara resmi dan diawasi dengan baik. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak usulan legalisasi kasino di Indonesia. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menegaskan, ada banyak cara untuk menambah pendapatan negara tanpa harus melegalisasi judi kasino di Indonesia.

Misalnya memaksimalkan dari eksplorasi alam. Perjudian di Indonesia bertentangan dengan undang-undang dan norma masyarakat.

"Jangan pernah berpikir untuk melegalkan judi di Indonesia dengan alasan menambah pendapatan negara," kata dia dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (13/5/2025).

(Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved