Berita Lampung

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Pengamat: Motivasi Jaga Integritas

Pengamat kebijakan publik Unila mengatakan kebijakan tersebut bisa menjadi tekanan sosial sekaligus motivasi bagi para hakim untuk menjaga integritas.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
JAGA INTEGRITAS - Pengamat Sigit Krisbintoro. Pihaknya menyebut kebijakan menaikkan gaji hakim menjadi motivasi untuk menjaga integritas hakim, Kamis (12/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji para hakim di Indonesia dinilai sebagai langkah strategis yang telah melalui kajian mendalam, baik dari sisi kemanfaatan maupun implikasinya bagi dunia peradilan.

Langkah ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi hakim, tetapi juga sebagai dorongan halus agar para penegak hukum itu bekerja secara profesional, berintegritas, dan independen.

“Dengan kenaikan gaji yang cukup besar ini, tentu diharapkan para hakim bisa menghindari praktik korupsi dan tidak mudah diintervensi oleh pihak-pihak tertentu,” kata Sigit Krisbintoro pengamat kebijakan publik Unila, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menjadi tekanan sosial sekaligus motivasi bagi para hakim agar menjaga integritas mereka.

Jika masih ada oknum hakim yang melakukan pelanggaran etik, publik dipastikan akan memberikan sorotan tajam.

“Kenaikan gaji ini seharusnya menjadi pemicu bagi hakim untuk memperbaiki kualitas kinerja mereka. Apalagi, dengan tunjangan yang memadai, tak ada lagi alasan untuk tidak independen dan profesional,” tambahnya.

Kebijakan ini juga diyakini sebagai bagian dari upaya reformasi di tubuh lembaga peradilan, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik karena isu integritas dan intervensi.

Semoga dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia dapat meningkat, dan para hakim semakin mampu menjalankan tugasnya secara adil dan bijaksana.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved