Berita Lampung

495 Warga Ikut Cek Kesehatan Gratis Diskes Pesawaran

Dinas Kesehatan (Diskes) Pesawaran menyertakan 495 warga dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG). 

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
CKG - Sekretaris Diskes Pesawaran Andhika Abrin Kadir menyebutkan, sebanyak 495 warga telah mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Jumat (13/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran  -  Dinas Kesehatan (Diskes) Pesawaran menyertakan 495 warga dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG). 

Program ini diluncurkan pada Februari 2025.

Sekretaris Dinas Kesehatan Pesawaran Andhika Abrin Kadir mengatakan, total pendaftar program ini mencapai 666 orang, namun yang hadir dan dilayani sebanyak 495 orang.

“Jumlah cakupan kita saat ini masih rendah dibanding target nasional, yaitu 30 persen dari jumlah penduduk. Saat ini baru sekitar 495 orang yang sudah kita layani,” ujar Andhika kepada Tribun Lampung, Jumat (13/6/2025).

Program CKG dibuka untuk seluruh masyarakat tanpa syarat khusus dan tidak lagi dibatasi pada momen tertentu seperti ulang tahun.

Jenis layanan pemeriksaan yang diberikan meliputi deteksi dini hipotiroid kongenital, defisiensi enzim G6PD, penyakit jantung bawaan, kelainan saluran empedu, pertumbuhan dan perkembangan anak, tuberkulosis, pemeriksaan mata dan telinga, kesehatan gigi, talasemia, hingga diabetes melitus.

Menurut Andhika, pelaporan dan verifikasi data peserta dilakukan melalui Aplikasi Sehat Indonesia-Ku (ASIK) milik Kementerian Kesehatan. 

Namun, aplikasi tersebut belum terintegrasi dengan sistem Rekam Medis Elektronik (RME), sehingga tenaga kesehatan harus melakukan input data ganda.

Ia juga menyebut rendahnya animo masyarakat dan keterbatasan sarana prasarana menjadi tantangan utama pelaksanaan program ini. 

“Kami terus melakukan sosialisasi pentingnya CKG melalui posyandu dan pertemuan desa, serta mengajukan proposal pengadaan sarana ke Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi," jelasnya.

Andhika menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan masalah kesehatan, warga langsung mendapatkan tindak lanjut berupa rujukan ke fasilitas kesehatan atau penyuluhan dan pengobatan lanjutan.(oky)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved