Berita Lampung

Bawaslu Lampung Timur Dihadirkan di Sidang DKPP atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP dengan nomor perkara 13-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KPU Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
SIDANG KODE ETIK - DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Lampung, Jumat (20/6/2025). 

Menurutnya, persoalan ini sudah dijelaskan kepada Fauzi Ahmad saat audiensi pada 7 Oktober 2024.

Namun, surat klarifikasi atau balasan atas permintaan gelar perkara tidak dikirim karena dianggap sudah diselesaikan secara lisan.

“Tanggal 7 Oktober itu sudah clear and clean, karena pelapor sudah duduk bersama kami. Sesuai petunjuk teknis, itu dianggap selesai,” tambahnya.

Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah dan didampingi tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung, yakni Fitri Yanti (unsur masyarakat), Ahmad Zamroni (unsur KPU), dan Ahmad Qohar (unsur Bawaslu).

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved