Berita Terkini Nasional
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Adik Bahar bin Smith
Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku penganiaya dan asusila 2 adik pendakwah, Bahar bin Smith.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku penganiaya dan asusila 2 adik pendakwah, Bahar bin Smith.
Keduanya inisial YLK dan EKK beraksi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Setelah ditangkap, Polda Metro Jaya akhirnya merilis tampang pelaku pencabulan dan penusukan terhadap adik dari pendakwah, Bahar bin Smith.
Adapun tampang kedua pelaku yaitu YLK dan EKK diunggah di akun Instagram resmi dari Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/6/2025).
Dalam foto yang diunggah tersebut, YLK adalah sosok pria yang berada di sebelah kiri.
Dia ditangkap dengan mengenakan kaos berwarna abu-abu dan celana panjang berwarna hitam.
Sementara EKK saat ditangkap mengenakan jaket berwarna hitam dengan merek 'Champion'.
YLK dan EKK diamankan tak berselang lama setelah melakukan aksinya terhadap dua adik Bahar bin Smith yaitu berinisial S dan Z pada Senin (16/6/2025) lalu.
Setelah diperlihatkan kedua tampang pelaku, unggahan tersebut dilanjutkan saat YLK dan EKK ditangkap.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan adik Bahar bin Smith menjadi korban penganiayaan dan pencabulan di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Dia mengatakan YLK ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Sementara EKK ditangkap di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"YLK melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z sedangkan EKK diduga melakukan pencabulan terhadap korban S," ungkap Kombes Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kronologi
Ade Ary mengatakan peristiwa berawal ketika pelapor berinisial Z mendengar suara teriakan wanita yang memanggil nama pelapor.
Lalu, pelapor langsung mendatangi sumber suara tersebut dan melihat adik Z yaitu S tengah dicabuli oleh EKK.
Z, kata Ade Ary, sempat terlibat perkelahian dengan pelaku yaitu YLK setibanya di lokasi.
"Mulut korban ditutupi menggunakan tangan terlapor, mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor," ucapnya.
Selanjutnya, Z mendatangi kediaman pelaku. Lalu, setibanya di rumah pelaku, dirinya sempat terjadi dorong-dorongan dengan pelaku.
"Terlapor memegang pisau, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," tambahnya.
Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor.
"Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya, kasus ini sudah terungkap, masih perlu dilakukan pengembangan, pendalaman dan kasus ini akan diusut secara atau diproses secara tuntas," pungkas Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| ASN Kejaksaan Dijebloskan ke Penjara Kasus Penipuan Penerimaan CPNS |
|
|---|
| 22 Siswa SMP Indramayu Diduga Korban Asusila, Penyintas Butuh Perlindungan Khusus |
|
|---|
| Motor Harley Davidson Terbakar Jadi Tontonan saat Pemilik Berjibaku Padamkan Api |
|
|---|
| Alasan Mengejutkan Pria Tusuk Kakek 4 Cucu sampai Tewas, 'Dia Kurang Ajar' |
|
|---|
| 22 Siswa SMP Diduga Jadi Korban Asusila Oknum Guru di Indramayu, Polisi Buru Pelaku DPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/TAMPANG-PELAKU-KRIMINAL-Polisi-merilis-tampang.jpg)