Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Aktris Nikita Mirzani kena tegur hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Editor: taryono
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PENAMPILAN NIKITA MIRZANI- Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidsng perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Inilah momen kedatangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jaksel, semringah meski tangan diborgol. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani kena tegur hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Penyebabnya, Nikita Mirzani terlihat asyik berbicara dengan pengunjung saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan.

Sidang dibuka dengan menanyakan kabar terdakwa satu yaitu Nikita Mirzani.

"Terdakwa sehat?," tanya Hakim Ketua.

"Alhamdulillah sehat," jawab Nikita.

Majelis hakim kemudian meminta JPU untuk membacakan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.

Namun pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid meminta agar JPU membacakan secara rinci mengenai dakwaan terhadap kliennya.

Saat pembacaan dakwaan berlangsung, Nikita Mirzani justru ditegur oleh hakim ketua dikarenakan sang artis terlihat sibuk berbicara dengan pengunjung.

"Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan, dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengerti isinya, oleh karena itu harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa," ujar Hakim Ketua.

"Jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung, jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti dijawab tidak mengerti, kan begitu ya?," lanjutnya.

Sidang pembacaan dakwaan kemudian masih berlangsung hingga saat ini.

"Silahkan dilanjutkan penuntut umum," ungkap Hakim Ketua.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved