Berita Terkini Artis

Alasan Sidang Vadel Alfajar Badjideh Digelar Secara Tertutup di PN Jaksel

Terdakwa Vadel Alfajar Badjideh menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025). 

Editor: taryono
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
TERDAKWA - Vadel Badjideh tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi ) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -  Terdakwa Vadel Alfajar Badjideh menjalani sidang di  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025). 

Namun sidang digelar tertutup oleh majelis hakim lantaran  terkait persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani berinisial LM (17).

Oleh karena itu, hakim ketua meminta awak media untuk menunggu di luar ruang sidang. Sedangkan, petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tampak menutup pintu ruangan.

Setelah selesai, Vadel sempat menyampaikan sedikit pernyataan saat dia dibawa ke ruang tunggu terdakwa.

Dalam kesempatan ini, Vadel meminta maaf karena sempat berbohong kepada publik berkait perkara ini.

“Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” kata Vadel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

 Ia hanya berharap agar bisa menjadi pribadi lebih baik lagi di kemudian hari.

Untuk diketahui, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025, terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita sempat menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, untuk melaksanakan visum lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara, Vadel membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita.

Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penetapan status tersangka ini setelah Vadel menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved