Berita Terkini Artis

Vadel Badjideh Minta Maaf karena Sudah Berbohong ke Publik

Terdakwa Vadel Alfajar Badjideh meminta maaf karena sempat berbohong kepada publik berkait perkara ini.

Editor: taryono
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
TERDAKWA - Vadel Badjideh tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi ) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -  Terdakwa Vadel Alfajar Badjideh meminta maaf karena sempat berbohong kepada publik berkait perkara yang membelitnya.

Vadel mengatakan hal itu seusai menjalani sidang di  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025). 

Sidang digelar tertutup oleh majelis hakim lantaran  terkait persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani berinisial LM (17).

Oleh karena itu, hakim ketua meminta awak media untuk menunggu di luar ruang sidang. Sedangkan, petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tampak menutup pintu ruangan.

Setelah selesai, Vadel sempat menyampaikan sedikit pernyataan saat dia dibawa ke ruang tunggu terdakwa.

“Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” kata Vadel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

 Ia hanya berharap agar bisa menjadi pribadi lebih baik lagi di kemudian hari.

Untuk diketahui, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani pada 13 Februari 2025, terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita sempat menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, untuk melaksanakan visum lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara, Vadel membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita.

Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penetapan status tersangka ini setelah Vadel menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

(tribunlampung,co.id/Kompas.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved