Berita Terkini Nasional

Praktik Titip Murid dalam SPMB Terjadi di Kalangan DPRD

Bukti soal adanya titp menitip murid SPMB oleh pihak DPRD beredar luas berupa memo.

TribunJatim.com
TITIP MENITIP SPMB - Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pada SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilegon. Setelah viral akhirnya kini Budi minta maaf dan akui kesalahannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Praktik titip murid dalam SPMB terjadi di kalangan DPRD hingga menuai sorotan.

Bukti soal adanya titp menitip murid SPMB oleh pihak DPRD beredar luas berupa memo.

Secarik kertas bertuliskan pesan singkat tegas tersebut ditujukan untuk memuluskan penerimaan murid dalam SPMB di sekolah tertentu.

Memo yang datangnya dari anggota legislatif tersebut ternyata datangnya dari DPRD Banten.

Kini memo DPRD Banten diduga menitip dalam SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun 2025 jadi perbincangan publik.

Dugaan praktik titip menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 terjadi di kalangan DPRD.

Memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.

Memo ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.

Dalam memo tertulis jelas kata-kata 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti',  diduga untuk menitipkan murid. 

Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Informasi yang dihimpun, TribunBanten.com, memo tersebut ditunjukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten.

Setelah viral dan ramai dibicarakan, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut.

Ia mengakui memang melakukan penandatanganan tersebut.

Budi Prajogo memberikan dalih terkait perasaan ia terhadap anak yang bersangkutan.

Wakil Ketua (Waka) DPRD Banten, Budi Prajogo, memutuskan untuk menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya karena iba.

Sebab, calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berasal dari kalangan keluarga tak mampu.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, setelah mendapatkan keterangan langsung dari Budi Prajogo.

"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," kata Gembong melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Minggu (28/6/2025).

"Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal," sambung Gembong.

Meski demikian, Budi kepada partai menyadari tindakan tersebut merupakan keteledoran dan mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.

"Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun," ujar Gembong yang juga anggota DPRD Banten itu.

Melalui rilis yang diterima wartawan, Budi Prajogo mengakui perbuatannya itu salah.

Namun, ia hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.

Budi pun memastikan tidak mengintervensi sekolah untuk menerima siswa tersebut.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, memo permohonan bantuan untuk menerima siswa yang dititipkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo viral di media sosial.

Dilihat Kompas.com, memo itu ditulis tangan dengan kalimat "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti." Dalam memo itu juga terdapat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE.M.Ak yang ditulis tangan.

Di atas tanda tangan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilengkapi cap basah dengan logo dan tulisan DPRD Provinsi Banten.

Memo itu pun dilengkapi kartu nama dengan wajah Budi Prajogo yang dilengkapi logo DPRD Banten dan partainya, PKS.

Dilihat Kompas.com, memo itu ditulis tangan dengan kalimat "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti."

Dalam memo itu juga terdapat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE.M.Ak yang ditulis tangan.

Di atas tanda tangan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilengkapi cap basah dengan logo dan tulisan DPRD Provinsi Banten.

Memo itu pun dilengkapi kartu nama dengan wajah Budi Prajogo, dilengkapi logo DPRD Banten dan partainya, PKS.

Menanggapi beredarnya memo tersebut, Budi Prajogo membenarkan memo yang viral itu.

Dikatakan Budi, memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten, lalu ia diminta untuk menandatanganinya.

Sebab, staf menceritakan bahwa keluarga calon siswa tersebut dalam kondisi ekonomi memprihatinkan.

Budi menandatangani memo tersebut tanpa komunikasi dan intervensi kepada pihak sekolah yang dituju.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan dan menyesali perbuatan yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucap dia.

( Tribunlampung.co.id/ TribunJatim.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved