Berita Lampung
Maraknya Kasus LGBT, DPRD Lampung Dorong Terbitkan Aturan
Menurut Budiman, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda di Provinsi Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), anggota Komisi l DPRD Lampung dorong adanya aturan Pemerintah Provinsi Lampung segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Menurut Budiman, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda di Provinsi Lampung.
"Peraturan daerah bisa menjadi landasan hukum untuk mengatur dan memberi sanksi terhadap perilaku yang dinilai menyimpang," kata Budiman dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Politikus Fraksi Demokrat itu menuturkan, wacana penyusunan Raperda muncul setelah sejumlah aktivitas komunitas LGBT ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Salah satunya, lanjut Budiman, terkait penggerebekan pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (22/6/2025).
“Nanti kita rumuskan bersama isi regulasinya. Yang penting, perlu ada payung hukum yang mengaturnya agar ada sanksi,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Siswa Kembar SMA DCC Global School Bandar Lampung Juara Taekwondo Championship |
|
|---|
| Polres Lampung Tengah Bongkar Home Industri Senpi Rakitan, Amankan 2 Tersangka |
|
|---|
| Keisha Siswi SD Dharma Bangsa Menorehkan Berbagai Prestasi di Bidang Akademik dan Seni |
|
|---|
| AKBP Alvie Granito Panditha Resmi Jabat Kapolres Pesawaran yang Baru |
|
|---|
| Hut ke-53, PDIP Lampung Bagikan Puluhan Nasi Tumpeng ke Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Budiman-AS-soal-kasus-LGBT.jpg)