Berita Terkini Artis

Pemain Sinetron Inisial MR Diduga Peras Pacarnya Sesama Jenis

Pemain sinetron berinisial MR diduga memeras pacarnya sesama jenis berinisial IMT.

Editor: taryono
Kompas.com/Lidia Pratama Febrian
PEMAIN SINETRON DITANGKAP - Pemain sinetron berinisial MR ditangkap di kos kawasan Depok karena peras pasangan sesama jenis. 

Tribunlampung.co.id, Depok - Pemain sinetron berinisial MR diduga memeras pacarnya sesama jenis berinisial IMT.

Atas tindakannya itu, MR ditangkap oleh anggota Polsek Cempaka Putih.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.

Pengky mengatakan, MR ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Depok pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Penangkapan dilakukan setelah kami dalami laporan korban," kata Pengky saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).

"Kami langsung amankan tersangka. Setelah penyidikan, statusnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Pengky.

Kronologi Pemerasan

Kemudian, Pengky menjelaskan awal pemerasan yang dilakukan MR.

Menurut Pengky, pemerasan bermula dari MR yang akan mengancam akan menyebarkan video hubungan korban dengan dirinya. 

"Dia mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek yang menampilkan hubungan antara dia dengan korban," jelas Pengky.

Akibat ancaman tersebut, korban akhirnya mentransfer Rp 20 juta kepada pelaku.  

Namun korban yang merasa dirugikan melaporkan pelaku ke Polsek Cempaka Putih.

"Tindakan pemerasan dengan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Mungkin karena dia tidak tahan, akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," tutur Pengky.

Pelaku dan korban awalnya saling mengenal dari media sosial sekitar dua bulan lalu. 

"Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. Mungkin sudah intens komunikasi dan sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," papar Pengky.

Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan ditahan di Polsek Cempaka Putih.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved