Berita Viral
Sosok Setya Novanto, Koruptor Megaproyek E-KTP yang Divonis Ringan
Sosok Setya Novanto, koruptor mega proyek e-KTP yang vonis hukumannya diringankan Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sosok Setya Novanto, koruptor mega proyek e-KTP yang vonis hukumannya diringankan Mahkamah Agung (MA).
Bukan tanpa alasan, MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Setya Novanto.
Dalam putusan PK, MA menyunat vonis hukuman Setya Novanto dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020.
MA juga mengurangi masa pencabutan hak politik atau hak untuk menduduki jabatan publik Setya Novanto dari 5 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan.
"Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 tahun dan 6 bulan terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan," demikian keterangan putusan tersebut yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).
Adapun Setya Novanto adalah seorang politikus asal Jawa Barat yang diusung Partai Golkar.
Di partai beringin itu, Setya Novanto alias Setnov pernah menjabat sebagai Ketua Umum periode 2016-2017.
Jabatan tertinggi yang pernah diemban pria kelahiran Bandung, 12 November 1955 itu adalah Ketua Umum DPR RI periode 2014-2019.
Di tengah masa jabatannya, Setya Novanto mengundurkan diri terkait kasus pencatutan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam rekaman kontrak PT Freeport Indonesia
Sebelumnya, Setnov sempat duduk sebagai anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.
Di masa mudanya, Setya Novanto pernah menjajal dunia model. Pada usia 21 tahun, ia terpilih sebagai Pria Tampan Surabaya tahun 1975.
Di sisi lain, Setnov ternyata pernah menjadi tukang beras, sopir, pembantu rumah tangga, hingga model untuk mengumpulkan uang kuliahnya.
Dia menempuh studi sarjana muda akuntansi di Universitas Widya Mandala, Surabaya dan melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti.
Dalam kehidupan pribadi, Setya Novanto menikah dua kali. Pertama, ia menikah dengan Luciana Lily Herliyanti dan dikaruniai dua anak, yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
Setelah bercerai dengan Luciana, ia lalu menikah lagi dengan Deisti Astriani Tagor dan memiliki dua anak, yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.
Nah, salah satu anak Setnov yaitu Gavriel Putranto Novanto kini menjadi anggota Komisi I DPR periode 2024-2029.
Ia diusung Partai Golkar untuk mewakili dapil NTT II, sama seperti dapil ayahnya sebelum tersandung kasus korupsi.
Kasus Korupsi
Pada 17 Juli 2017, Setya Novanto ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi mega proyek e-KTP.
Kasus korupsi proyek e-KTP terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan, ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto yang diperkirakan menerima uang senilai 2,6 juta dollar AS.
Keterlibatan Setya Novanto dalam kasus ini semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Setya Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil proyek.
Sementara sisanya, sebanyak 49 persen atau Rp 2,5 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak.
Pada 17 Juli 2017, KPK lantas menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Dalam perjalanannya, Setya Novanto sempat berkali-kali tak hadir dalam pemeriksaan dengan berbagai alasan, mulai dari sakit hingga meminta KPK menunggu proses praperadilan selesai.
Hingga akhirnya, pada 15 November 2017, KPK menjemput paksa ke rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
KPK sempat dihalang-halangi untuk masuk ke dalam. Keberadaan Novanto juga tidak diketahui.
Sehari setelahnya, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Ia diklaim berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan. Nahas, menurut pengacara, mobil yang ditumpangi menabrak tiang.
Tim KPK lantas menjemput Setya Novanto di RS, kemudian mengantarnya ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, untuk menjalani perawatan karena mengalami luka-luka saat kecelakaan.
Selanjutnya, Setya Novanto mulai ditahan oleh KPK sejak 19 November 2017.
Saat menjalani sidang perdana pada 13 Desember 2017, dia tidak mau berbicara sama sekali dan memperlihatkan raut orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat.
Namun, keterangan dokter yang memeriksa justru menyatakan, Setya Novanto sehat dan bisa menjalani persidangan.
Setelah menjalani beberapa kali persidangan, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Ia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.
Majelis hakim juga mencabut hak politik Setya Novanto selama 5 tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Namun dengan dikabulkannya PK-nya oleh MA, Setya Novanto kini hanya perlu menjalani sisa masa tahanan selama beberapa tahun saja.
Bahkan Setya Novanto diprediksi akan bebas lebih cepat karena sebelum vonisnya didiskon, ia beberapa kali mendapatkan remisi.
Dari catatan Tribunnews.com, Setya Novanto pernah menerima remisi pada Idul Fitri 2023, 2024 dan 2025.
Kemudian pada peringatan HUT ke-78 RI, Novanto juga mendapat potongan hukuman 90 hari pada Agustus 2023.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Emak-emak Palak Rp500 Ribu untuk Agustusan, Pemilik Toko Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Dipolisikan Atas Dugaan Pemerasan terhadap Pengusaha Kurban |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Wanita di Hutan Gua Lowo, Hanya Pakai Dalaman |
![]() |
---|
Produser Film Merah Putih: One For All Tegaskan Tak Terima Dana dari Pemerintah |
![]() |
---|
Warga Bayar Pajak Pakai Koin, Protes PBB Naik dari Rp300 Ribu ke Rp1,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.