Berita Terkini Artis

Awal Mula Lisa Mariana Dilaporkan Kasus Penipuan oleh Seorang Model

Laporan yang  dilayangkan Dewi tersebut di tengah kasus hukum Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.

TribunJabar/Gani Kurniawan
DIDUGA MENIPU - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Lisa Mariana dilaporkan penipuan oleh seorang model. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Terungkap awal mula Lisa Mariana dilaporkan penipuan oleh model bernama Dewi Wulan Sari.

Laporan yang  dilayangkan Dewi tersebut di tengah kasus hukum Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.

Dewi pun mengungkap awal mula dirinya tertipu Lisa Mariana hingga membuat laporan polisi. 

Ketika Lisa Mariana menjual piyama dan meminjam uang kepada Dewi, yang ia kenal secara pribadi.

Dikatakan Dewi, mulanya ia ingin membeli piyama kepada Lisa Mariana melalui akun official Instagram produk piyama Lisa @lmbrandedstuff, pada 12 April 2025 lalu.

Namun, ketika mencoba memesan, Dewi tak mendapatkan jawaban.

"Peristiwanya itu terjadi pada tanggal 12 April 2025. Nah ini nama Instagramnya @lmbrandedstuff," ujar Dewi memulai keterangannya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (3/7/2025).

"Jadi emang awalnya aku berniat membeli piyama yaitu baju tidur kepada saudari Lisa Mariana. Pas aku sudah suka nih sama bajunya, aku langsung capture, terus aku nge-DM kan," tambahnya.

Namun, ia tak mendapatkan respons dari online shop Lisa.

"Aku mau minta totalannya berapa. Setelah aku DM ternyata kan sama online shopnya ini nggak dibalas. Otomatis karena aku kenal sama si Lisanya, jadi aku langsung capture nih," katanya menunjukkan bukti percakapannya via DM dengan Lisa.

"Terus dia juga notalin, 450, 450, plus 10, 910. Terus dia suruh aku transfer ke rekening dia. Setelah aku transfer nih semuanya sudah jelas ya atas nama Lisa Mariana. Terus juga ada bukti transfernya," beber Dewi.

Tetapi, hingga kini ia tak mendapatkan barang tersebut.

"Setelah aku transfer ya udah, sampai sekarang juga enggak ada sampai ke alamat aku sama sekali. Ini untuk yang pajamas (piyama) ya," ujar Dewi.

Modus kedua, Lisa meminjam uang senilai Rp10 juta.

Lisa berjanji akan mengembalikannya secepat mungkin.

Namun, Lisa justru hanya mengembalikan senilai Rp2 juta saja kepada Dewi.

"Jadi pada tanggal 19 April 2025 klien kami meminjamkan uang sebesar Rp10 juta kepada LM tanpa perjanjian tertulis ya, kepercayaan pribadi," terang kuasa hukum Dewi, Ananta Rangkugo.

Lisa sempat berjanji mengembalikan uang itu pada 23 April 2025.

Namun, ia terus meminta kelonggaran waktu.

"Janji pelunasan itu disampaikan LM tanggal 23 April. Tapi, sejak saat itu LM ya janji-janji palsu," seloroh Ananta.

"Kakak aku lagi masih nunggu uang masuk ya. Ini pertama. Lalu tanggal 26 April, Kak paling late lusa ya aku TF kamu. Terus tanggal 1 Mei. Kak Dewi sayang, aku transfer besok sore ya habis dari Brownies. Maaf telat kakak," tutur Ananta membacakan pesan Lisa kepada kliennya.

Lisa terus mengumbar janji palsu.

"Nah ini tanggal 17 Mei nya, aku minta perpanjang waktu boleh? Habis itu tanggal 27 Mei. Kak maaf telat lagi ditunggu ya. Terus tanggal 29 Mei, Kak minta perpanjangan sampai tanggal 2 masih sakit," imbuh Ananta.

Lisa berjanji akan mengembalikan uang itu pada 9 Juni.

"Terus tanggal 7 Juni, fix ya kak tanggal 9. Terus tanggal 11 Juni. Kakak sayang, besok malam habis podcast aku transfer 5 juta dulu ya," janji Lisa.

Namun, ia malah hanya mentransfer Rp2 juta saja.

"Faktanya, dia transfer cuma Rp2 juta," tegas Ananta.

Atas permasalahan ini, pihaknya telah melayangkan somasi pada Lisa.

"Kami masih memberi ruang sih terhadap somasi ini kepada saudari LM untuk menunjukkan itikad baik," bebernya.

( Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved