Berita Lampung
Komisi V DPRD Lampung Soroti Uang Komite Saat RDP dengan Disdikbud
Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat dengan Disdikbud Lampung, Kamis (3/7/2025).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kamis (3/7/2025).
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menjelaskan dalam rapat tersebut sejumlah anggota dewan menyinggung soal penghapusan uang komite di sekolah negeri, sesuai instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
"DPRD akan melakukan pengawasan terkait instruksi penghapusan uang komite. Dinas pendidikan juga menyatakan dukungannya dan siap menjalankan instruksi tersebut," kata Condrowati saat diwawancarai Tribun Lampung seusai RDP.
Ia juga menegaskan, apabila masih ada orangtua siswa yang diminta membayar uang komite, agar segera melapor.
"Kami siap menampung aspirasi. Jika masih ada sekolah yang memungut uang komite dari wali murid, akan kami telusuri dan rekomendasikan ke dinas agar ditindak tegas," ujarnya.
Condrowati juga menyarankan agar pihak sekolah aktif mencari alternatif sumber anggaran tanpa membebani orangtua siswa.
"Jika ada bantuan dari perusahaan dalam bentuk CSR untuk sekolah, silakan saja, asalkan tidak membebani orangtua," ucapnya.
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Condrowati memastikan tidak ada praktik titip-menitip.
Kendati begitu, menurutnya, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses SPMB, pihaknya siap menindaklanjuti.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Warga Lampung Tekor Rp 46 Juta Gara-gara Postingan Truk di Facebook |
![]() |
---|
Pasutri di Pringsewu Dengar Suara Mencurigakan sebelum Pencuri Babak Belur |
![]() |
---|
Disparekraf Lampung Sambut Baik Perluasan Insentif PPh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.