Berita Terkini Nasional
Sekwan dan Wanita Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinahan
Sekretaris DPRD atau Sekwan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan inisial JA dan wanita selingkuhannya berinisial MZ jadi tersangka kasus dugaan perzinahan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Sekretaris DPRD atau Sekwan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan inisial JA dan wanita selingkuhannya berinisial MZ jadi tersangka kasus dugaan perzinahan.
Sebelumnya Sekwan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tersebut digerebek oleh istri sahnya bernama Yunita Tri Kumalasari bersama petugas kepolisian serta keluarga.
Saat digerebek, JA sedang bersama selingkuhannya di rumah kos di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/6/2025).
Alhasil, JA yang sempat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan gelar perkara telah dilakukan pada Selasa (1/7/2025).
Hasilnya, JA dan selingkuhan berinisial MZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan."
"Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” paparnya, Rabu (2/7/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.
Awalnya, JA dan MZ sempat dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan.
Kini, keduanya diamankan dan dapat dijerat Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan.
Dalam gelar perkara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dari TKP serta Labfor Polda Sumsel.
“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” tandasnya.
Ketua RT setempat, Gani Asmadi, menerangkan lokasi penggerebekan merupakan rumah yang dialihfungsikan menjadi kos setahun terakhir.
"Kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," ungkapnya, Senin (23/6/2025), dikutip dari Sripoku.com.
Bantahan Kuasa Hukum JA
Sementara itu, kuasa hukum JA, Sanusi SH, membantah adanya perselingkuhan antara JA dengan MZ.
“Kami mendampingi klien kami yang masih syok karena suasana di lokasi mirip penggerebekan. Namun, kejadian sebenarnya bukan penggerebekan seperti yang beredar,” tuturnya.
Menurutnya tak ada tindakan asusila yang dilakukan JA dan MZ di dalam kos.
“Mereka hanya kumpul, namun dikelola seolah-olah ada penggerebekan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki masalah dengan mereka,” imbuhnya.
Terkiat status pernikahan, JA masih dalam proses cerai dengan Yunita.
Sidang cerai terhenti karena adanya pencabutan gugatan.
“Kondisi hubungan suami istri memang sudah tidak harmonis, dan proses perceraian sudah diajukan oleh istri, tapi kemudian sempat berhenti karena salah satu pihak mencabut gugatan,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Sekwan OKU Selatan Digerebek Bersama Wanita Resmi Tersangka Kasus Perzinahan
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Kesaksian Tetangga sebelum Dea Ditemukan Tewas Dibunuh, Tak Ada yang Aneh |
![]() |
---|
Nyali Dedi Mulyadi Cabut Izin Keramba Jaring Apung Pantai Pangandaran, Ditunggu |
![]() |
---|
Sosok Bripda Tri Farhan Oknum Polisi Menghilang saat Akad Nikah, Calon Istri Bereaksi |
![]() |
---|
Terbongkar Curhatan Dea ke Keluarga sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Hutan Goa Lowo, Ada Luka Lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.