Berita Terkini Nasional
Imigrasi Cekal Riza Chalid ke Luar Negeri Setelah Jadi Tersangka
Pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam daftar cekal Imigrasi untuk mencegahnya pergi ke luar negeri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam daftar cekal Imigrasi untuk mencegahnya pergi ke luar negeri.
Hal itu dilakukan setelah Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
"Karena yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar cekal, kita berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak imigrasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).
Pergerakan Riza Chalid juga sudah diawasi, setelah penyidik berkoordinasi dengan perwakilan kejaksaan yang berada di luar negeri.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring (Riza Chalid). Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya," ujar Harli.
Berdasarkan konferensi pers Kejagung pada Kamis (10/7/2025) malam, Riza Chalid diduga berada di Singapura.
Namanya belum dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena status tersangka terhadap Riza Chalid baru ditetapkan.
Harli melanjutkan, penyidik masih menunggu itikad baik Riza Chalid dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Harli.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.
Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.
Lalu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.
Kemudian, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. Selain Riza Chalid, delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tetangga Mohon Massa Tak Bakar Rumah Mewah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Massa Sempat Ingin Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Staf Humas DPRD Makassar Wafat saat Ada Demo, Terjebak Api saat Selamatkan Rekan Kerja |
![]() |
---|
Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, 67 Mobil dan 15 Motor Ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.