Berita Terkini Artis
Alasan Razman Nasution Tidak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara
Alasan Pengacara Razman Nasution tidak terima dituntut dua tahun penjara dalam dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Alasan Pengacara Razman Nasution tidak terima dituntut dua tahun penjara dalam dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.
Ia menilai tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.
Sidang tuntutan terhadap Razman Nasution dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Jaksa juga menuntut Razman Nasution agar membayar denda sebesar Rp 200 juta. Jika dibayar maka akan diganti dengan 4 bulan pudana kurungan.
Setelah menjalani sidang, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut.
"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sekarang sedang menegakkan hukum untuk Indonesia diperbaiki lebih baik."
"Ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Lantas Razman menyinggung soal kelakukan seterunya, Hotman dengan mantan asisten, Iqlima Kim.
Razman menyebut Hotman telah berhubungan badan dengan Iklima Kim.
Hubungan itu, kata Razman, Hotman mengakui terjadi karena suka sama suka.
"Dua orang melakukan hubungan badan di apartemen Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang," beber Razman.
Saat diperiksa, Iqlima Kim membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan Hotman kepada dirinya.
Bahkan pengakuan itu sudah disampaikan Iqlima Kim di persidangan.
"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan," ujar Razman.
Karena ada perilaku yang menyimpang, Iqlima Kim kemudian mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman.
"Iqlima Kim mengatakan 'saya tidak suka diperlakukan oleh Hotman begitu', karena itu dia mengundurkan diri," sambung Razman.
Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.
"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman.
Awal Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution
Seperti diketahui, perseteruan bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, dengan Razman sebagai kuasa hukumnya.
Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.
Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025.
Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.
Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik.
Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.
Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sule Ungkap Kebiasaan Minum Kopi dan Konsumsi Manis Jadi Penyebab Sakit |
![]() |
---|
Dikabarkan Dekat, Olla Ramlan Akui Saling Dukung dengan Teuku Ryan |
![]() |
---|
Idap Komplikasi, Ibunda Raffi Ahmad Harus Bolak-balik Berobat ke Singapura |
![]() |
---|
Komentar Lesti Kejora Soal Punya Anak Ketiga |
![]() |
---|
Terkuak Kondisi Terkini Amy Qanita Usai Jalani Pengobatan di Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.