Berita Terkini Artis

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Berharap Ditambah

Pengacara Hotman Paris berharap hukuman Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik bisa lebih berat.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
BERHARAP HUKUMAN DITAMBAH - Ilustrasi Hotman Paris. Pengacara Hotman Paris berharap hukuman Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik bisa lebih berat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengacara Hotman Paris berharap hukuman Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik bisa lebih berat.

Diketahui Razman Nasution telah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

Dalam sidang tersebut, Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Hotman Paris.

Hotman Paris menilai, tuntutan untuk Razman Nasution terlalu ringan.

Menurutnya, Razman Nasution masih bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi .

Meski demikian, Hotman Paris kini menghargai tuntutan tersebut, dan mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, Hotman tetap berharap, agar nantinya hakim bisa memberikan hukuman yang lebih berat kepada Razman.

"Tapi Jaksa sudah bekerja cukup maksimal menghadapi orang kayak gitu."

"Ya nanti mudah-mudahan hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," ungkapnya.

Dikatakan Hotman, bahwa tuntutan tersebut memang sudah sesuai dengan fakta kejadian.

Razman sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iklima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.

Hotman menyayangkan sikap Razman dalam menangani perkara itu.

"Sebagai pengacara kalau dia mewakili klien harusnya kan menempuh prosedur hukum, harusnya dia menggugat Hotman Paris kalau mewakili klien."

"Tapi kan dia tidak melakukan itu," terang Hotman.

Hotman lantas menyinggung Razman yang malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.

Hotman merasa tak terima atas kelakuan Razman dan memilih melaporkan seterunya terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Dia memposting di Instagram sampai delapan kali yang membuat kata kata yang sangat sadis, yang mencemarkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya."

"Prosedur hukumnya kan begitu, seharusnya dia gugat saya kalau memang dia mewakili klien, dia tidak lakukan itu."

"Di situ lah dia kena, itu kesalahannya," tutur Hotman.

Pengacara 65 tahun itu, tetap menyalahkan perbuatan Razman yang mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Terlepas ada cerita mengenai hubungannya dengan Iqlima Kim.

"Apapun laporan klien kamu, termasuk yang dia ngomong kejadian di apartemen dan sebagainya, apapun itu benar atau tidak itu bukan untuk diposting di Instagram," ujar Hotman.

Seharusnya, kata Hotman, sejak awal Razman memproses hukum jika benar adanya tindakan pelecehan yang dilakukannya kepada Iqlima Kim.

"Ya kalau memang benar ada pengaduan dari kliennya bahwa saya melakukan sesuatu harusnya dia tempuh prosedur hukum."

"Dulu dia tidak melakukan itu, dia malah gaya kampung, ya seperti biasa dia memang dari kampung ya dengan membuat postingan-postingan di Instagram," tandas Hotman.  

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved