Berita Terkini Nasional

Nasib Wanita Muda seusai Tagih Utang Mantan Pacar, Dibunuh Secara Keji

Wanita muda bernama Amelia Putri (22) ini malah dihabisi mantan pacar dengan keji

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
ILUSTRASI GARIS POLISI - Foto petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian yang terletak di Dukuh Penpen, Desa Mendelem Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jumat (6/9/2019) sore. Nasib wanita muda di Tangeran seusai tagih utang mantan pacar, dibunuh secara keji. 

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," paparnya, Jumat (18/7/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

RPP kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak IF (21), dan AP (17).

RPP memancing korban ke rumahnya dengan dalih akan membayar utang, sedangkan IF dan AP bersiap menyerang korban menggunakan senjata tajam, Senin (7/7/2025).

Setiba di rumah RPP, korban dipiting dan dibekap mulutnya hingga terjatuh.

“Pelaku AP dan IF juga menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah dipersiapkan. Pelaku AL memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban,” lanjutnya.

Sebelum dibunuh, korban sempat dirudapaksa di belakang rumah RPP.

Korban kemudian dibunuh dan jasadnya disembunyikan di semak-semak.

Tersangka RPP membawa kabur handphone serta sepeda motor korban.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved