Berita Terkini Nasional

Awal Mula Prostitusi Anak yang Dikendalikan Napi Lapas Cipinang Terbongkar

Diketahui seorang napi berinisial AN sudah mengendalikan prostitus anak dari dalam Lapas Cipinang sejak Oktober 2023.

dok.Kompas/Agus Susanto
LAPAS CIPINANG - Tampak sel penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan. Awal mula prostitusi anak yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang terbongkar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Awal mula prostitusi anak yang dikendalikan narapidana ( napi) Lapas Cipinang terbongkar.

Diketahui seorang napi berinisial AN sudah mengendalikan prostitus anak dari dalam Lapas Cipinang sejak Oktober 2023.

Bahkan dalam satu minggu bisa melayani satu sampai dua kali predator anak.

Perbuatan AN terbongkar setelah Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan patroli siber hingga menemukan hal mengejutkan.

Petugas menemukan sebuah akun media sosial X (dahulu Twitter) yang mempromosikan dan membuat grup "Open BO Pelajar Jakarta" dengan nama "Priti 1185".

Polisi kemudian melakukan teknik undercover dengan melakukan pemesanan terhadap anak di bawah umur yang ditawarkan.

Alhasil terungkaplah kejahatan AN mengeksploitasi anak di bawah umur.

Pengungkapan mengejutkan ini terjadi pada Sabtu (19/7/2025) setelah aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus prostitusi anak yang dikendalikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AN dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

AN, seorang napi di Lapas Cipinang, secara aktif memasarkan dua pelajar berinisial CG (16) dan AB (18) kepada lelaki hidung belang.

Modus operandi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana AN dapat menjalankan kejahatan serius tersebut dari dalam sebuah lembaga pemasyarakatan yang dikenal memiliki pengamanan tingkat atas.

Mengapa Lapas Cipinang Dikategorikan Pengamanan Tingkat Atas?

Lapas Cipinang, yang berlokasi di Jakarta Timur, dikenal sebagai penjara dengan standar keamanan yang sangat ketat.

Pihak pengelola Lapas Cipinang menerapkan prosedur pemeriksaan berlapis terhadap barang bawaan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Prosedur tersebut meliputi pemeriksaan manual, penggunaan mesin X-ray, serta bilik penggeledahan badan.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Cipinang juga secara rutin melakukan pemindahan narapidana berisiko tinggi ke lapas lain, termasuk Nusakambangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved