Berita Terkini Nasional

Awal Mula Prostitusi Anak yang Dikendalikan Napi Lapas Cipinang Terbongkar

Diketahui seorang napi berinisial AN sudah mengendalikan prostitus anak dari dalam Lapas Cipinang sejak Oktober 2023.

dok.Kompas/Agus Susanto
LAPAS CIPINANG - Tampak sel penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan. Awal mula prostitusi anak yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang terbongkar. 

Namun, meskipun dengan pengamanan yang begitu ketat, tindak pidana serius masih dapat dilakukan dari dalam Lapas Cipinang.

Salah satu contohnya adalah apa yang dilakukan oleh AN, yang dengan leluasa mengendalikan jaringan prostitusi anak.

Sosok Pelaku dan Modus Operandi AN

Pelaku berinisial AN (40) diketahui masih menjalani masa hukuman atas kasus perdagangan anak.

Ia divonis 9 tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama 6 tahun.

"Jadi AN ini adalah narapidana yang juga telah menjalani hukuman dengan tindak pidana yang sama. Yang sebelumnya juga melakukan perdagangan orang terhadap anak dan divonis 9 tahun sudah melaksanakan hukuman selama 6 tahun," ujar Plh Kasubdit I Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung pada Sabtu (19/7/2025).

Yang lebih mengagetkan, AN ternyata dapat mengakses aplikasi Telegram dan mengelola sebuah grup bernama

“Open BO Pelajar Jakarta” dari dalam penjara. Melalui grup inilah, AN merekrut dua remaja putri, CG (16) dan AB (18), untuk dijajakan kepada pria hidung belang.

Meskipun Telegram mungkin belum sepopuler WhatsApp (WA) di masyarakat Indonesia, aplikasi ini memiliki keunggulan yang dimanfaatkan AN.

Dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan di seluruh dunia, grup Telegram dapat menampung hingga 200.000 anggota dan channel tanpa batas pengikut, menjadikannya platform yang efektif untuk praktik ilegal ini.

Awal Mula Pengungkapan Kasus

Menurut AKBP Rafles, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh tim Reserse Siber Polda Metro Jaya. Petugas menemukan sebuah akun media sosial X (dahulu Twitter) yang mempromosikan dan membuat grup "Open BO Pelajar Jakarta" dengan nama "Priti 1185".

Polisi kemudian melakukan teknik undercover dengan melakukan pemesanan terhadap anak di bawah umur yang ditawarkan.

"Kami mengungkap dan menangkap dan mengamankan para korban di salah satu hotel yang ada di Jakarta Selatan. Dari korban tersebut akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa terdapat 2 orang anak yang sudah menjadi korban eksploitasi daripada pelaku inisial AN yang dikendalikan dari Lapas Cipinang," jelas AKBP Rafles.

Menurut Rafles, tersangka AN telah melakukan eksploitasi anak sejak Oktober 2023. Dalam satu minggu, AN bisa melayani 1 sampai 2 kali "predator anak".

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved