Berita Terkini Nasional
Awal Mula Prostitusi Anak yang Dikendalikan Napi Lapas Cipinang Terbongkar
Diketahui seorang napi berinisial AN sudah mengendalikan prostitus anak dari dalam Lapas Cipinang sejak Oktober 2023.
Setiap anak yang melayani tamunya akan mendapatkan upah sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1 juta, tergantung harga yang disepakati oleh pelanggan.
Biasanya, AN menawarkan anak di bawah umur seharga Rp 1,5 juta, dan uang tersebut kemudian dibagi dua kepada para korban.
"Dan dari pelaku juga kita sudah menyita barang bukti, handphone beserta akun-akun media sosial yang digunakan oleh pelaku untuk mengiklankan dan mempromosikan anak-anak ini," terangnya.
Plh Kasubdit II Ditresiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon, juga menerangkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penyamaran polisi di sebuah hotel di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Dalam operasi penyamaran tersebut, polisi mengetahui bahwa pelaku mengirimkan dua anak di bawah umur itu ke hotel tersebut. Petugas kemudian mengamankan kedua remaja perempuan itu beserta barang bukti transaksi sebesar Rp 3 juta.
"Setelah itu, kami langsung bergerak ke Lapas Cipinang dan menggerebek kamar AN, dari tangan pelaku disita tiga unit ponsel yang digunakan untuk mengendalikan bisnis prostitusi anak ini,” ujar Herman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa kedua korban telah dieksploitasi sejak bulan Oktober 2023.
Korban diminta melayani tamu dua kali dalam seminggu dengan tarif Rp 1,5 juta. Dari tarif tersebut, 50 persen atau sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu akan diterima oleh korban, dan 50 persen sisanya akan diterima oleh pelaku AN yang berada di dalam lapas.
Pelaku AN berkenalan dengan para korban melalui media sosial Facebook, kemudian mengajak mereka untuk terlibat dalam "Open BO" dengan iming-iming bayaran besar.
Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Lapas Cipinang dan Upaya Ditjen Pas
Polda Metro Jaya saat ini tengah berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur untuk memeriksa lebih lanjut pelaku AN.
AKBP Herman Eco Tampubolon menyatakan bahwa koordinasi ini penting guna mengungkap secara menyeluruh jaringan prostitusi yang beroperasi dari dalam lapas.
"Terhadap bagaimana pelaku bisa melakukan atau mengendalikan pekerjaan ini kami berkoordinasi dengan rekan-rekan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang," ujarnya.
Polisi juga mendalami pihak-pihak lain yang menjadi predator anak dan memesan anak di bawah umur dari bisnis bejat tersebut.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (dahulu Imigrasi dan Permasyarakatan atau Imipas) sepenuhnya mendukung pengusutan kasus praktik perdagangan anak berkedok layanan open booking online (open BO) ini.
Ditolak Pacar Berhubungan, Pria Tanpa Busana Nekat Terjun dari Lantai 10 Apartemen |
![]() |
---|
Pamit Antar Suami, Wanita Hamil Ditemukan Tewas Usai Masuk Hotel dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Wanita Muda Tewas dengan Pakaian Tak Lengkap di Kamar Hotel, Diduga Hamil |
![]() |
---|
Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel, Tangan Terikat Mulut Disumpal Pakaian Dalam |
![]() |
---|
Heryanto Bohongi 2 Temannya untuk Bantu Buang Kardus, Ternyata Isi Jasad Dina Oktavia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.