Berita Terkini Nasional

Nasib Iknosi Bawotong Nahkoda KM Bacelona yang Terbakar, Kini Meringkuk di Penjara

Iknosi Bawatong sebagai nahkoda KM Barcelona selamat dari kebakaran kapal yang menewaskan tiga orang dan dua lainnya masih hilang.

|
Dok. Facebook Iknosi Bawotong
KONDISI NAHKODA - Iknosi Bawotong Nahkoda KM Barcelona VA yang mengalami insiden kebakaran di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025). Nasib nakhoda Iknosi Bawotong kini meringkuk di penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Minahasa Utara - Terungkap nasib nahkoda Iknosi Bawotong alias IB imbas kebakaran KM Barcelona di perairan Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025).

Iknosi Bawatong sebagai nahkoda KM Barcelona selamat dari kebakaran kapal yang menewaskan tiga orang dan dua lainnya masih hilang.

Meskipun selamat, Iknosi Bawatong sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kebakaran KM Barcelona tidak lolos dari jeratan hukum.

Kini Iknosi Bawatong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Eko Wimpiyanto memastikan proses penyidikan terkait tragedi terbakarnya kapal KM Barcelona 5A terus berlanjut.

Pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan sejumlah tim lintas satuan.

Hasil gelar perkara itu menjadi dasar penerbitan laporan polisi Model A untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk kru kapal, beberapa penumpang serta nahkoda.

"Dari hasil penyidikan, tim menetapkan satu tersangka berinisial IB (Iknosi Bawatong) yang merupakan nahkoda KM Barcelona 5A,” ujar Kombes Eko Wimpiyanto kepada TribunManado.co.id saat ditemui di Polda Sulut, Jalan Bethesda, Kota Manado, Senin 21 Juli 2025.

Iknosi Bawotong dijerat dengan sejumlah pasal antara lain:

Undang-Undang Pelayaran Pasal 302 ayat 3, Pasal 303 ayat 3, Pasal 312, dan Pasal 323
Pasal 359 subsider Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dirpolairud menegaskan, proses penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka. 

“Saat ini tim penyidik sedang menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengurai peran masing-masing kru dan anak buah kapal (ABK). Kami juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” katanya.

Terkait pemanggilan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pemilik kapal, Kombes Eko mengatakan hal itu bisa saja dilakukan.

“Semua masih berproses. Kami akan melangkah sesuai tahapan penyidikan,” tukasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menyebut bahwa nakhoda sudah ditahan. "Iya, ditahan," jelasnya.

Diketahui KM Barcelona membawa 580 penumpang dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado, Sulawesi Utara.

Namun belum sampai di tempat tujuan, kapal tersebut alami kebakaran, Minggu (20/7/2025) siang di antara Pulau Talisei dan Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara.

Lokasi kebakaran berjarak kurang lebih 25 mil laut dari Pelabuhan Kota Manado. Butuh 1,5 - 2 jam lagi perjalanan kapal tiba di pelabuhan tujuan. 

Peristiwa tersebut menyebabkan 3 penumpang meninggal dan 2 orang lainnya dilaporkan hilang.

Insiden ini menjadi sorotan nasional. Sejumlah penumpang mengaku tak mendapat pelampung saat KM Barcelona VA terbakar.

Sejumlah ABK disebut penumpang lebih dulu melompat.

Dugaan awal api berasal dari mesin kapal. Namun info terbaru menyebutkan bahwa api diduga berasal dari kamar salah satu penumpang.

Humas KM Barcelona, Ridwan, mengungkapkan bahwa nahkoda Iknosi Bawotong sempat menjalani perawatan medis.

Ia menyebutkan bahwa nahkoda mengalami cedera di bagian kaki akibat insiden kebakaran itu.

“Informasi disampaikan kalau kaki beliau terbentur hingga bengkak karena berusaha menyelamatkan penumpang di dalam kapal,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).

Meski mengalami cedera, Ridwan memastikan bahwa kondisi nahkoda dalam keadaan selamat.

Pada kejadian tersebut, KM Barcelona VA mengangkut 15 ABK termasuk nahkoda. 

Seluruh kru dikonfirmasi selamat dari peristiwa kebakaran.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved