Berita Terkini Nasional

Pamit Tugas Piket, Oknum Polisi Malah Kepergok Istri Sembunyi di Rumah Selingkuhan

oknum polisi di Sumatera Utara, digerebek istri sahnya  bersembunyi di rumah seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Editor: taryono
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SUAMI DIGEREBEK: Tangkapan layar video penggerebekan seorang oknum polisi Tanjungbalai tengah bermalam di rumah seorang wanita di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. 

Tribunlampung.co.id, Tanjungbalai - Brigadir I, oknum polisi di Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, digerebek istri sahnya, Dila bersembunyi di rumah seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Peristiwa terjadi  di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Momen penggerebekan tersebut pun viral di media sosial pada Rabu (23/7/2025).

Dalam video berdurasi hampir dua menit, Dila terlihat menggeledah rumah tersebut bersama personel Propam Polres Tanjungbalai.

Dila mendesak dibukanya pintu kamar tempat suaminya bersembunyi.

"Buka pintunya! Saya istrinya! Di mana suami saya?" teriak Dila dalam video.

Setelah mencari ke sejumlah sudut rumah, Brigadir I akhirnya ditemukan tengah bersembunyi di balik pintu kamar, dengan tubuh dibalut selimut.

Dila mengaku melakukan penggerebekan setelah curiga dengan pernyataan suaminya yang mengatakan sedang menjalankan tugas piket selama dua hari.

Namun setelah ditelusuri, sang suami justru diketahui berada di rumah seorang perempuan lain yang bukan istrinya.

Ia langsung mendatangi rumah tersebut bersama petugas Propam.

"Dia bilang ke saya kalau lagi tugas. Tapi nyatanya dia tidur di rumah perempuan itu. Makanya saya lapor ke Propam," ujar Dila saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Akibat peristiwa ini, Dila telah melaporkan suaminya, Brigadir I, ke Polres Tanjungbalai.

Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana perzinahan serta pelanggaran kode etik profesi sebagai anggota kepolisian.

Publik pun menantikan bagaimana Polres Tanjungbalai menindaklanjuti laporan ini, mengingat keterlibatan anggota Propam dalam penggerebekan menunjukkan bahwa langkah internal sudah mulai dilakukan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Tanjungbalai mengenai proses etik yang akan dijalani Brigadir I.

Masyarakat berharap proses hukum dan etik dilakukan secara terbuka dan akuntabel. (Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved