Polres Way Kanan

Ops Krakatau 2025, Polres Way Kanan Himbau Pengendara Pakai Helm SNI

Satlantas Polres Way Kanan pasang banner imbauan etika berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025.

Dokumentasi Polres Way Kanan
IMBAU LEWAT BANNER - Satlantas Polres Way Kanan pasang banner imbauan etika berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung lakukan pemasangan banner imbauan etika berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025.

Pemasangan dilakukan di sepanjang Jalan Km 10 Kecamatan Umpu Semenguk sampai dengan Km 01 Kecamatan Blambangan Umpu, Jumat (25/7/2025). 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas AKP Asep Suhendi menyampaikan, pemasangan banner imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Personel unit Kamsel Satlantas Polres Way Kanan Aiptu Gusti NGH. S.N melaksanakan pemasangan banner imbauan dilarang bonceng lebih dari satu orang, melawan arus itu bahaya, stop menggunakan ponsel atau HP saat berkendara atau mengemudi,” ujar Kasatlantas. 

“Ayo pakai helm SNI dan stop berkendara di bawah umur kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Km 10 Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk menuju stasiun KAI (Kereta Api Indonesia) Blambangan Umpu, Way Kanan tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Polres Tulangbawang Bekuk Pembunuh Bocah SD di Mes PT Indo Lampung Perkasa

Baca juga: Satlantas Polres Metro Polda Lampung Strong Point Wujudkan Lalu Lintas Lancar

Pemasangan spanduk imbauan ini, juga sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Semoga dengan adanya Operasi Patuh Krakatau 2025 masyarakat semakin sadar dan semakin tertib dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan khususnya di Way Kanan,” tambah Kasatlantas. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved