Pemecahan Rekor MURI Sekubal

Sekubal Raksasa Sepanjang 25 Meter Pecahkan Rekor MURI

Pemkot Bandar Lampung berhasil mencatatkan rekor dunia dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas pembuatan sekubal terbesar.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
REKOR MURI - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terima penghargaan rekor dunia dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas pembuatan sekubal terbesar pada Minggu (27/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil mencatatkan rekor dunia dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas pembuatan sekubal terbesar yang pernah dibuat. Makanan tradisional khas Lampung ini dibuat dengan panjang 25 meter dan diameter 25 sentimeter, dan resmi tercatat dalam rekor MURI pada Minggu (27/7/2025).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-343 Kota Bandar Lampung.

“Ini adalah rangkaian HUT ke-343 Kota Bandar Lampung. Kita membuat sekubal terbesar sepanjang sejarah, dengan ukuran 25 meter dan diameter 25 sentimeter, yang juga terinspirasi dari angka tahun 2025,” ungkap Eva Dwiana.

Lebih dari sekadar pencapaian rekor, menurut Eva, keberhasilan ini mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi warga kota dari berbagai lapisan.

“Ini hadiah dari masyarakat. Dari ASN, pamong, tokoh masyarakat, sampai anak-anak yang luar biasa. Semua bersatu untuk mengangkat budaya Lampung,” ujarnya.

Eva juga berharap pencapaian ini bisa menjadi tonggak penting dalam memperkenalkan kekayaan budaya Lampung ke tingkat nasional bahkan internasional.

“Kami ingin budaya Lampung dikenal lebih luas. Bukan hanya sekubal dan siger, tapi juga tarian, musik, hingga kuliner lainnya,” katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang turut hadir dan mendukung kegiatan tersebut. 

Ia berharap akan ada lebih banyak rekor budaya dan kuliner khas Lampung yang tercipta di masa mendatang.

“Meski kita adalah kota besar, kita tetap bangga dengan warisan daerah. Dari sekubal, kita bisa lanjut ke tapis, siger, bahkan ke tarian dan musik tradisional,” ucapnya.

“Pencapaian ini adalah bukti bahwa melestarikan budaya lokal bukan sekadar nostalgia, tapi juga bisa mendunia bila dikelola dengan kreatif dan kolaboratif,” tegasnya.

Rekor MURI ini tercatat dengan nomor 12294/R/MURI/7/2025, dan menjadi kebanggaan baru masyarakat Lampung dalam mempromosikan kuliner tradisional ke panggung internasional.

Sebagai informasi, sekubal adalah makanan khas Lampung yang terbuat dari beras ketan dan santan, dibungkus daun pisang, lalu dikukus. Dalam pembuatan versi rekor ini, sekubal disusun menyerupai terumba, membentuk tampilan memanjang seperti ular, menciptakan sajian unik yang belum pernah ada sebelumnya.

( Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved