Berita Terkini Nasional

Terlilit Utang, Guru TK Bobol Rekening Kenalan Rp 18 Juta

Utang guru TK tersebut di antaranya tabungan siswa yang sebelumnya sempat dia gunakan.

KOMPAS.com/HERU DAHNUR
DITANGKAP - Seorang guru TK ditahan di Mapolda Bangka Belitung karena menguras isi ATM kenalannya, Sabtu (26/7/2025). Modus guru TK ini dengan menukar ATM kenalan saat diminta tolong mengambil uang.(KOMPAS.com/HERU DAHNUR) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bangka Belitung - Seorang guru TK nekat bobol rekening kenalannya karena terdesak kebutuhan uang untuk membayar utang.

Utang guru TK tersebut di antaranya tabungan siswa yang sebelumnya sempat dia gunakan.

Tak hanya itu, guru TK ini juga terdesak membayar tagihan belanja online.

Akhirnya guru TK berinisial WI (25) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ditangkap polisi.

Karena perbuatan guru TK ini mengakibatkan kerugian kenalan hingga Rp 18 juta.

Lantas terbongkar modus guru TK bobol rekening kenalan, yakni dengan menukar kartu ATM saat dimintai tolong mengambil uang. 

Polisi menangkap guru TK berinisial WI pada Kamis (24/7/2025) di kediamannya.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan bahwa aksi guru TK ini didorong masalah ekonomi akibat terlilit utang.

Pelaku mengakui bahwa uang yang dicuri digunakan untuk mengganti uang kantor yang telah dipakai.

"Jadi uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa di tempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online," ungkap Fauzan di Mapolda Babel dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/7/2025). 

Fauzan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban meminta tolong WI untuk mengambil uang di ATM.

Tanpa curiga, korban memberikan pin beserta kartu ATM miliknya kepada WI agar mengambil uang Rp 2 juta.

Setelah transaksi, WI memberikan uang dan kartu ATM kepada korban. Namun, korban tidak menyadari bahwa WI telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.

Beberapa hari kemudian, saat korban hendak mengambil uang di ATM, ia mendapati pin kartunya salah dan terblokir, sehingga tidak bisa melakukan penarikan uang.

"Korban kemudian mendatangi bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan uang tanpa sepengetahuannya sebesar Rp 18 juta. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolda," ungkap Fauzan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved