Berita Lampung

DPRD Lampung Soroti Pentingnya Peningkatan Pengawasan Transaksi QRIS 

Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menekankan bahwa QRIS kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari transaksi ekonomi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
TINGKATKAN PENGAWASAN - Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris mendorong peningkatan pengawasan keamanan transaksi QRIS. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan ketat terhadap transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Peningkatan penggunaan metode pembayaran digital ini di masyarakat membawa tantangan tersendiri terkait potensi penyalahgunaan dan perlindungan konsumen.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menekankan bahwa QRIS kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari transaksi ekonomi.

"QRIS telah menjadi bagian tak terpisahkan dari transaksi ekonomi kita, membawa kemudahan dan efisiensi," ujar Munir saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

"Namun, seiring dengan kemudahan ini, muncul pula tantangan terkait potensi penyalahgunaan dan perlindungan konsumen. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan berkelanjutan menjadi sebuah keharusan," jelasnya.

Munir menambahkan, DPRD Lampung akan terus mendorong dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dinas terkait di pemerintah daerah. 

Menurutnya, terdapat beberapa hal krusial yang perlu diperketat dalam proses transaksi menggunakan sistem QRIS, di antaranya keamanan transaksi, perlindungan konsumen, kepatuhan pelaku usaha, dan edukasi literasi digital.

"Pertama keamanan transaksi. Harus dipastikan bahwa infrastruktur QRIS aman dari upaya penipuan, peretasan, atau tindakan kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," kata dia.

Dari segi perlindungan konsumen, lanjutnya, harus dipastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi,

"Termasuk transparansi biaya, kemudahan penyelesaian sengketa, dan perlindungan data pribadi," tutur Wakil Ketua Umum Kadin Lampung bidang industri dan perdagangan ini.

Dia pun menyebut bahwa pelaku usaha juga harus dipastikan mematuhi regulasi yang ada. 

"Semua pelaku usaha yang menggunakan QRIS juga harus dipastikan mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk tidak adanya praktik pengenaan biaya tambahan yang tidak wajar kepada konsumen," tegasnya.

Munir juga menyebut pihak terkait juga penting terus meningkagkan ulaya edukasi kepada masyarakat mengenai cara bertransaksi QRIS yang aman dan mengenali modus-modus penipuan.

"Kami berharap dengan pengawasan yang optimal, transaksi QRIS tidak hanya mempermudah tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat Lampung," ucapnya.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kemajuan ekonomi digital yang inklusif dan aman bagi semua," tutup Munir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved