Berita Terkini Artis

Penjelasan PA Tigaraksa terkait Erin yang Hadirkan Anak sebagai Saksi di Sidang Cerai

Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin buka suara mengenai sidang lanjutan cerai Andre Taulany dan Erin.

Editor: taryono
Instagram @andreastaulany
SAKSI - Andre Taulany dan istrinya Rien Wartia Trigina atau Erni. Penjelasan PA Tigaraksa terkait Erin yang Hadirkan Anak sebagai Saksi di Sidang Cerai. 

Dio dan Kenzy terlihat meninggalkan ruang sidang dan langsung masuk ke dalam mobil. 

Kepada awak media, Andre menyatakan penolakannya terhadap langkah kuasa hukum Erin yang menghadirkan anak-anak mereka sebagai saksi.

"Saya tolak anak-anak dijadikan saksi! Mereka tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, apalagi mereka masih di bawah umur," kata komedian berusia 50 tahun itu dengan nada tegas.

Adapun Dio berusia 18 tahun dan Kenzy umurnya 16 tahun.

Sementara itu, Erin memilih bungkam saat ditanya awak media mengenai keputusannya melibatkan anak sebagai saksi. 

Ia terlihat berjalan cepat dan langsung masuk ke mobilnya tanpa memberikan keterangan.

Diketahui, ini merupakan kali ketiga Andre mengajukan permohonan talak cerai terhadap Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Permohonan tersebut didaftarkan melalui sistem e-court pada 9 April 2025.

Sebelumnya, permohonan talak cerai pertama yang diajukan Andre pada April 2024 ditolak oleh pengadilan karena dianggap tidak memiliki bukti kuat adanya konflik dalam rumah tangga mereka.

Tak menyerah, Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. 

Namun, upaya tersebut juga ditolak, sehingga hingga kini keduanya masih berstatus sebagai suami istri secara hukum.

Baca juga: PA Tigaraksa Tegaskan Anak Tak Bisa Jadi Saksi Sidang Cerai Andre Taulany dan Istri 

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Tags
sidang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved