Berita Terkini Nasional
Aipda Robig Zaenudi Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN
Aipda Robig Zaenudin divonis 15 tahun penjara dalam kasus penembakan hingga tewas pelajar Semarang.
Tribunlampung.co.id, Jateng - Terdakwa Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin divonis 15 tahun penjara dalam kasus penembakan tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktavandy.
Vonis 15 tahun itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (8/8/2025).
Robig terbukti secara sah dan meyakinkan berupa kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka sebagaimana diatur pasal 80 ayat (3) dan ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2012 atas perubahan UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak junto pasal 76 huruf C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Hal itu juga sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Semarang.
"Terdakwa Robig Zaenudin bin Mulyono secara sah melanggar pasal tersebut sehingga menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun," dikata Mira membacakan sidang tuntutan dilansir dari TribunJateng.
Selepas mendengarkan putusan, Robig tampak tenang. Dia tetap menegakkan kepala di kursi terdakwa.
Majelis hakim lalu menanyakan terkait putusan itu apakah hendak mengajukan banding.
"Saya pikir-pikir yang mulia," kata Robig.
Ayah Gamma Menangis
Sebaliknya, ayah kandung Gamma, Andy Prabowo tampak menangis.
Dia ditemani beberapa kerabat yakni Subambang dan Nursalam.
Tampak pula kuasa hukum keluarga Gamma Zainal Abidin Petir turut mendampingi.
"Kami puas dengan putusan ini," ujar Andi sembari menyeka air mata.
Tolak Semua Pembelaan
Sementara, dalam putusan setebal 138 halaman yang dibacakan, Majelis Hakim menolak semua pembelaan yang diajukan Aipda Robig dan kuasa hukumnya.
penembakan
Awal Mula Pria Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Dekat Kandang Ayam |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Walikota Prabumulih Soal Pencopotan Kepsek Roni, 'Itu Hoaks' |
![]() |
---|
Rekam Jejak Iwan Wonosobo Pembunuh Anggota TNI, 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Viral 6 Bulan Absen Alasan Sakit Video Liburan Beredar |
![]() |
---|
Pengantin Baru Tewas Diduga Dihabisi Teman padahal Terkenal Royal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.