Berita Lampung

Warga Lambar Tewas Diduga Diterkam Harimau, Polda Lampung: Patuhi Aturan Aktivitas di TNBBS

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan beraktivitas atau memasuki kawasan hutan TNBBS.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PATUHI LARANGAN BERAKTIVITAS - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari. Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan beraktivitas atau memasuki kawasan hutan TNBBS.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan beraktivitas atau memasuki kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Imbauan tegas ini menyusul insiden ditemukannya seorang warga tewas diduga akibat serangan harimau di wilayah tersebut.

Akibat peristiwa tragis ini, korban US (35), warga Dusun Sinar Harapan, Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS). 

Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka yang diduga kuat akibat serangan satwa liar pada Kamis, 7 Agustus 2025 malam.

"Lokasi kejadian berada di Talang Seluangan, perbatasan Kecamatan BNS dengan Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Kebun korban memang berada di dalam kawasan TNBBS," Ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Kombes Yuni, korban awalnya pamit pergi ke kebun seorang diri pada sore hari.

Saat hilang kontak, keluarga dan warga melakukan pencarian dan menemukan motor serta topi milik korban di kebun. 

Tak jauh dari lokasi penemuan barang-barang tersebut, jasad korban kemudian ditemukan.

Atas kejadian ini, Polda Lampung menekankan pentingnya kepatuhan warga terhadap aturan masuk kawasan taman nasional.

"Kami minta warga mematuhi aturan dan larangan masuk kawasan taman nasional. Selain membahayakan diri, juga bisa mengganggu habitat satwa dilindungi," tegas Kombes Yuni.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah pengamanan.

Adapun sejumlah langkah yang dilakukan termasuk patroli di titik-titik yang diidentifikasi rawan perlintasan satwa, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved